Prioritas Pro-Rakyat! DPR Tuntut Penggunaan RAPBN 2025 Rp3.613 Triliun untuk Kesejahteraan Masyarakat
Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo, telah resmi menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2025 beserta Nota Keuangan kepada DPR RI. Dalam hal ini, Charles Meikyansah yang merupakan Anggota Komisi XI DPR RI, mengajak pemerintah untuk mengutamakan penggunaan anggaran sebesar Rp3.613,1 triliun untuk inisiatif yang mendukung kepentingan rakyat.
Hal ini disampaikannya melalui pernyataan tertulis yang dipublikasikan melalui Parlementaria dari Jakarta pada Selasa (20/8/2024).
“Jumlah anggaran yang besar ini seharusnya tidak hanya dijadikan simbol prestasi, tetapi haruslah menjadi sarana yang efektif untuk membawa transformasi yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia,” kata Charles.
Menurutnya, walaupun anggaran RAPBN cenderung meningkat setiap tahun, penggunaannya harus lebih fokus dan transparan.
“APBN 2025 perlu menjadi alat yang ampuh untuk meningkatkan kualitas hidup, memperkuat ekonomi nasional, serta mengimplementasikan keadilan sosial secara luas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Charles mengingatkan anggaran 2025 perlu ditujukan untuk sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial, yang harus menjadi fokus utama alokasi anggaran tahun berikutnya.
“Pembangunan infrastruktur itu penting, namun sektor yang lebih mendesak bagi keluarga rentan tidak boleh diabaikan,” tutur anggota dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengumumkan alokasi anggaran yang signifikan untuk beberapa bidang prioritas, termasuk Rp 722,6 triliun untuk pendidikan, Rp 504,7 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 197,8 triliun untuk kesehatan, Rp 124,4 triliun untuk ketahanan pangan, serta Rp 400,3 triliun untuk infrastruktur, dan Rp 919,9 triliun untuk transfer ke daerah.
Charles menekankan perlunya pengelolaan yang efektif dan efisien atas anggaran besar tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia juga meminta peningkatan pengawasan oleh pemerintah untuk memastikan keadilan dalam pembagian dan penggunaan anggaran, sehingga mencegah pemborosan dan penyalahgunaan dana.
“Kita harus memperkuat mekanisme pengawasan dan memastikan bahwa setiap sen yang dikeluarkan oleh APBN dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, baik oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah,” pungkasnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.