
Editorialkaltim.com – Keberadaan pom mini di Samarinda makin menjamur. Hampir di setiap sudut jalan, terutama di kawasan permukiman dan pinggiran kota, warga kini dengan mudah menemukan penjual bahan bakar eceran. Meski memberi kemudahan, aktivitas ini ternyata menyimpan risiko serius terhadap keselamatan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menyoroti maraknya pom mini yang beroperasi tanpa izin dan tak memenuhi standar keamanan. Ia menilai, fenomena ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kasus kebakaran akibat pom mini bukan hal baru. Sudah beberapa kali terjadi dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Pemerintah Kota Samarinda sebenarnya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 500.2.1/184/HK-KS/IV/2024 yang melarang penjualan BBM eceran tanpa izin. Menurut Markaca, aturan itu bukan untuk mematikan usaha kecil, melainkan untuk menjaga keselamatan warga.
“Pemerintah ingin memastikan semua penjualan BBM berjalan sesuai prosedur, mulai dari pasokan bahan bakar hingga tata cara pengisian. Masih banyak yang tidak sesuai standar, bahkan ada pembeli yang mengisi sambil merokok,” jelasnya.
Selain risiko kebakaran, menjamurnya pom mini juga menimbulkan persoalan legalitas dan pengawasan. Banyak pelaku usaha yang belum mengantongi izin resmi, sehingga menyulitkan aparat dalam pengawasan. Harga jual yang kerap lebih tinggi dari SPBU pun ikut menjadi keluhan warga.
Markaca menegaskan, pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas untuk menertibkan pom mini, salah satunya melalui Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
“Perda sudah ada, tinggal bagaimana Satpol PP menegakkannya. Secara aturan lengkap, tinggal kemauan kita bersama untuk menjalankan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penertiban tidak dimaksudkan untuk membatasi usaha warga, melainkan mendorong kesadaran akan pentingnya keselamatan energi. Pemerintah, kata dia, sebaiknya juga memberi pembinaan dan solusi agar pelaku usaha kecil tetap bisa berjalan dengan aman.
“Kalau masyarakat ingin berusaha, silakan. Tapi harus ada pembinaan dan standar keamanan yang jelas. Jangan sampai demi kemudahan, kita mengabaikan keselamatan,” tutupnya.(nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.