KaltimSamarinda

PESIAR Cara Baru Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN Kota Samarinda

Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso dalam kegiatan bersama Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Yerry Gerson Rumawak.

Editorialkaltim.com – Untuk mendorong status keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Samarinda, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kota Samarinda menjalin sinergi dengan metode PESIAR.

PESIAR merupakan singkatan dari Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi. Kegiatan Pesiar dilakukan dengan cara menyandingkan data kependudukan dengan data kepesertaan JKN. Kemudian dilakukan penyisiran data tersebut dengan melibatkan peran RT dan Lurah sehingga Pemerintah Daerah memiliki bank data potensi penduduk yang dapat didaftarkan ke segmentasi yang sesuai. Bagi penduduk Kota Samarinda yang memenuhi kualifikasi akan didaftarkan sebagai peserta PBPU BP Pemda.

Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi Wongso dalam kegiatan bersama Kepala BPJS Kesehatan Samarinda, Yerry Gerson Rumawak menyampaikan kepesertaan program JKN di Kota Samarinda per 1 Januari 2023 sudah mencapai 99,26% namun tingkat keaktifan peserta hanya 77,52%.

“Sebenarnya untuk tren kepesertaan di Kota Samarinda seluruh segmen kepesertaan naik cukup cepat, namun di sisi lain tingkat keaktifan peserta belum sesuai dengan yang kita targetkan bersama, untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah terencana untuk bisa meningkatkan keaktifan peserta salah satunya melalui PESIAR,” terang Rusmadi.

Baca  Tragedi Tenggelam di Bekas Kolam Tambang, Samri Minta Pengusaha Bertanggungjawab

Menurut Rusmadi, Pemerintah Kota Samarinda memiliki program unggulan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan program JKN yaitu program PROBEBAYA (Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat). Pemkot Samarinda memberikan dana Rp100 juta per RT dan dapat digunakan untuk pendaftaran peserta JKN.

“Kemudian perlu kami sampaikan juga terkait dengan upaya kita selain melalui dinas kesehatan alhamdulillah semakin meningkat alokasi dana dari dinas kesehatan dan kita punya program PROBEBAYA. Sejauh ini melalui PROBEBAYA sudah ada 8.583 masyarakat yang didaftarkan sebagai peserta JKN,” ucap Rusmadi.

Selain melalui program PROBEBAYA, menurut Rusmadi untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) pihaknya sudah merancang untuk mengadakan sosialisasi dan pembinaan ke perusahaan-perusahaan untuk sinergi antara Program JKN dan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau yang lebih dikenal dengan program Corporate Social Responsibilty (CSR). Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepedulian seluruh stakholder akan pentingnya Program JKN.

Baca  Plaza 21 Diharapkan Jadi Kantong Parkir untuk Dukung Citra Niaga Samarinda

“Selain mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN kami juga mengharap perusahaan dapat membantu mendaftarkan warga di lingkungan perusahaan sebagai peserta JKN melalui program TJSP baik untuk penduduk yang belum terdaftar JKN maupun Peserta PBPU dan BP Mandiri Menunggak,” ujar Rusmadi.

Menanggapi hal tersebut Yerry Gerson Rumawak, mengatakan BPJS Kesehatan Samarinda akan terus mendukung penuh kebijakan dan program pemda terutama dalam penjaminan kesehatan.

“Saya dengan tim berkomitmen dan mendukung pencapaian UHC dengan berbagai hal, yang ada pasti kami akan lebih banyak konsultasi dengan tim dari pemda,” ucap Gerson.

Sebagai informasi telah terbit Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, dimana terjadi peningkatan tarif pelayanan kesehatan primer naik sekitar 25% pelayanan kesehatan lanjutan atau pelayanan di rumah sakit 8-13%.

Baca  Masyarakat Mengaku Senang dengan Layanan MCS BPJS Kesehatan

Gerson menyampaikan akan terjadi perubahan nilai pembayaran dari BPJS Kesehatan meningkat terhadap pelayanan kesehatan memang ini menjadi informasi atau isu yang dikawal bersama terutama pemberi pelayanan fasilitas kesehatan karena dengan peningkatan ini tentunya akan mempengaruhi pendapatan yang akan berpengaruh juga terhadap PAD di daerah.

“Kita semua memiliki kewajiban untuk mengawal, jangan sampai sudah adanya kenaikan tarif pelkes tapi masih ada peserta atau masyarakan kita yang tidak mendapat pelayanan dengan baik,” papar Gerson.

Menurut Gerson secara rata-rata timnya mencoba menghitung dari data kecukupan tempat tidur di rumah sakit di wilayah Kota Samarinda masih mencukupi, walaupun jika dibagi perkelas, yang masih mengalami kekurangan yaitu di kelas 3.

“Hal tersebut kami laporkan bahwa rumah sakit butuh kesiapan termasuk fasilitas dan lain sebagainya,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button