Nasional

Cegah Korupsi MBG, BGN Gandeng Kejaksaan

Kepala BGN Sudaryono saat menyambangi Kejagung (Foto: Dok BGN)

Editorialkaltim.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kejaksaan tinggi (kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) nantinya diharapkan terlibat dalam pendampingan hukum dan pengawasan pelaksanaan program tersebut di daerah.

Permintaan itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono saat menyambangi Kejagung bersama jajarannya dan bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (11/8/2026).

“Tadi beliau meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di kejaksaan negeri dan kejaksaan tinggi,” kata Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta.

Baca  Anies Baswedan Pertimbangkan Maju di Pilgub Jakarta 2024 Pasca Kekalahan di Pilpres

Ketut mengatakan jajaran pimpinan baru BGN tengah melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola program sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

“Semua tata kelola akan dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik, seperti itu,” ucapnya.

Baca  Menpan RB Siapkan Formasi Khusus Putra-Putri Terbaik Kalimantan jadi ASN di IKN

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menyoroti persoalan hukum yang sebelumnya muncul dalam tata kelola program MBG. Hal itu diminta menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan baru BGN agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat menyampaikan pernyataan Jaksa Agung.

Baca  Ganjar ke Prabowo: Masa Pemerintah Takut Butet, Pemerintah Mesti Dikritik

Menurut Anang, Jaksa Agung berharap persoalan korupsi dalam tata kelola MBG tidak terulang. Kejaksaan juga menyatakan siap memberikan pendampingan apabila dibutuhkan BGN dalam pelaksanaan program tersebut.

“Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” ungkapnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button