Samarinda

Penanganan Parkir Liar di Samarinda, Markaca Usulkan Kajian Kebijakan Parkir

Markaca, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. (Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap persoalan parkir liar yang terus merajalela di Kota Samarinda, khususnya di sepanjang Jalan M. Yamin depan Mall Robinson. Fenomena ini, menurutnya, tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga berpotensi menyebabkan kemacetan.

Dalam wawancara di kantornya, Markaca menekankan pentingnya penanganan masalah ini dengan cepat. “Parkir liar harus segera ditangani karena dapat menimbulkan kemacetan di jalan raya. Selain itu, perlu adanya edukasi masyarakat mengenai dampak negatif dari parkir liar,” ujar Markaca.

Baca  Tingkatkan Mutu Layanan, Loket Informasi BPJS Kesehatan dan Portal QR Hadir di RS IA Moeis

Menurut Markaca, salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah pembuatan kantong parkir khusus untuk mengakomodir kendaraan yang beroperasi di area tersebut. “Dengan adanya kantong parkir, kita dapat mengurangi penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir, yang seringkali mempersempit jalan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Markaca menyampaikan pemerintah kota sedang mempertimbangkan pengaturan parkir berlangganan sebagai alternatif untuk mengatasi masalah parkir liar. “Ada wacana untuk diadakan parkir berlangganan. Ini bisa menjadi solusi yang baik untuk meminimalisir parkir liar di kota kita,” jelasnya.

Baca  Encik Wardani Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum dan Beasiswa untuk Pemuda Kaltim

Markaca mengakui parkir liar adalah permasalahan yang telah berulang kali terjadi dan belum juga menemukan solusi permanen. Untuk itu, ia berencana melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan parkir yang ada di Kota Samarinda.

“Dalam waktu dekat, saya bersama pak Wali Kota akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan parkir di Samarinda. Kita perlu solusi yang tidak hanya efektif tapi juga berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini,” tutur Markaca.

Baca  Revisi RTRW Samarinda Tertunda Selama Bertahun-tahun, DPRD Temukan Ketidaksinkronan Data di Lapangan

Terakhir, Markaca berharap dengan adanya evaluasi kebijakan dan pengaturan baru, parkir liar di Kota Samarinda bisa teratasi dengan baik dan tidak lagi menjadi momok bagi pengguna jalan serta warga kota. (Adr/lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button