![](https://editorialkaltim.com/wp-content/uploads/2025/02/1000129487.jpg)
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, resmi mengadopsi aplikasi e-Kinerja sebagai basis perhitungan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulanan Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Januari 2025. Langkah ini menandai transformasi digital sistem penilaian kinerja ASN yang diyakini bakal meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan insentif pegawai.
Aplikasi e-Kinerja, yang diluncurkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022, sebelumnya telah digunakan di Bontang sejak Mei 2023 untuk penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ASN. Namun, tahun depan, aplikasi ini akan diperluas fungsinya untuk menghitung aspek produktivitas dalam TPP, menggantikan sistem lama Daily Evaluation System (DES).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kota Bontang Nomor B/800.1.5/81/BKPSDM/2025 tertanggal 13 Januari 2025. Menurut Sudi Priyanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Bontang, transisi ini dilakukan setelah persiapan matang, termasuk pelatihan admin e-Kinerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan kelurahan pada Desember 2024.
“Kami tidak hanya melatih admin, tapi juga berkomitmen memberikan pendampingan langsung ke ASN. Tujuannya agar seluruh proses pengisian SKP hingga evaluasi kinerja berjalan lancar,” ujar Sudi.
Untuk memastikan kesiapan ASN, Pokja Sosialisasi e-Kinerja BKPSDM Bontang yang diketuai Fachrul Rahman telah mengunjungi sebagian besar OPD.
Tim ini beranggotakan Putriana Karim, Istiannur Anwar, dan Ibnu Wijdani, fokus pada pendampingan teknis, mulai dari penyusunan Matriks Peran Hasil (MPH), SKP jabatan struktural/fungsional, hingga rencana aksi periodik.
Pentingnya pendampingan ini tidak lepas dari konsekuensi langsung e-Kinerja terhadap besaran TPP. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2023, ASN dengan predikat “sangat baik” atau “baik” berhak mendapatkan 100% TPP aspek produktivitas. Sementara itu, predikat “butuh perbaikan”, “kurang”, dan “sangat kurang” hanya memberi hak 80%, 60%, dan 0% dari dasar TPP.
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlinawaty (akrab disapa Iin), menegaskan bahwa e-Kinerja bukan sekadar alat hitung TPP.
“Aplikasi ini juga menjadi basis kenaikan pangkat, perhitungan angka kredit jabatan fungsional, dan penilaian jenjang karir ASN,” jelasnya.
Menurut Iin, integrasi e-Kinerja diharap memacu profesionalisme ASN melalui sistem penilaian yang objektif dan real-time.
“Dengan e-Kinerja, setiap capaian kinerja terekam transparan. Ini jadi langkah strategis Pemkot Bontang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital,” tambahnya.
Meski telah melalui tahap sosialisasi, tantangan tetap ada. Sejumlah ASN mengaku perlu adaptasi dengan fitur-fitur baru e-Kinerja, seperti input rencana aksi harian dan pelaporan capaian. Namun, BKPSDM memastikan bahwa helpdesk dan tim pendamping siap membantu selama masa transisi.
Dengan implementasi penuh e-Kinerja pada 2025, Pemkot Bontang optimis Indeks Profesionalitas ASN (IPASN) khususnya pada dimensi kinerja akan terdongkrak. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam mempercepat digitalisasi layanan kepegawaian untuk menciptakan birokrasi yang efisien dan berintegritas. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya