Kukar

Pemkab Kutai Kartanegara Raih Penghargaan SPIP dan MRI Level III dari BPKP RI

Pemkab Kukar menandatangani Perjanjian Kerjasama Pendidikan dengan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Senin (5/6/2023).

Editorialkaltim.com – Kutai Kartanegara (Kukar) meraih penghargaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) level III dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, yang disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasoloan Manalu, Selasa (6/6/2023).

Hasoloan Manalu menyatakan bahwa keberhasilan Pemkab Kukar merupakan hasil dari komitmen manajemen yang kuat dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan menerapkan manajemen risiko.

Baca  Hadiri HUT ke-5 PT MGRM, Didi Harap Dapat Berikan Kontribusi Signifikan bagi Kukar

“Komitmen ini mendukung pencapaian program yang telah direncanakan,” tuturnya.

Manalu juga menambahkan, peran APIP dalam mendorong penerapan manajemen risiko, termasuk resiko fraud/korupsi, serta mendorong perbaikan pengendalian intern secara berkelanjutan.

“Risiko dan pengelolaan risiko pemerintah daerah adalah kemungkinan terjadinya kejadian yang dapat mempengaruhi pencapaian sasaran,” ujar Hasoloan.

Ia menegaskan bahwa karakteristik risiko adalah kemungkinan suatu kejadian di masa depan yang jika terjadi, akan menimbulkan kerugian.

Baca  Pesisir Bersholawat, Momentum Doa Bersama untuk Kukar Bersama Rendi Solihin

Pengelolaan manajemen risiko, menurut Manalu, adalah kombinasi budaya, sistem, dan proses yang dilakukan oleh instansi pemerintah untuk mengkoordinasikan, mengidentifikasi, dan mengelola risiko.

“Tujuan pengelolaan risiko adalah mengoptimalkan efektivitas pencapaian tujuan, memberikan bahan pertimbangan perbaikan sistem pengendalian intern yang lebih akuntabel dan transparan,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemkab Kukar telah mengimplementasikan kebijakan pengelolaan risiko dalam kebijakan pengaturan pengelolaan risiko di lingkup pemerintah daerah.

Baca  Operasi Ketupat Mahakam 2024, Pemusnahan 704 Botol Miras di Kutai Kartanegara

“Pemkab Kukar telah menetapkan konteks pengelolaan risiko, struktur analisis risiko, kriteria penilaian risiko, dan struktur pengelolaan risiko,” pungkas Hasoloan. (lin/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker