KaltimMahakam Ulu

Pelaku Curanmor di Long Bagun Ditangkap, Motor Dibawa ke Bengkel untuk Disembunyikan

Ilustrasi pencurian motor (Foto: Shutterstock)

Editorialkaltim.com – Satreskrim Polres Mahakam Ulu berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Mahakam 2024. Kasus ini terkait dengan pencurian motor yang terjadi pada Minggu (28/4/2024) di Long Bagun Ilir Kecamatan Long Bagun.

Kapolres Mahakam Ulu, Anthony Ryboke, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang warga berinisial MR terkait kehilangan sepeda motor miliknya.

Baca  Ajak Mahasiswa Ambil Peran, KPID Kaltim Gelar Kegiatan Literasi Media

“Pelapor melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha F1ZR di parkiran rumahnya pada siang hari,” ungkap Anthony Ryboke, Jumat (20/9/2024).

Pelaku berinisial A berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha F1ZR berwarna merah, putih, dan biru, produksi tahun 2004. Motor tersebut sempat dibawa pelaku ke bengkelnya untuk disembunyikan.

“Pelaku mengakui telah membawa motor tersebut ke bengkelnya dengan niat untuk disembunyikan dan akhirnya dimiliki,” jelas Anthony Ryboke.

Baca  Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Kaltim

Tersangka saat ini ditahan dan bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan lebih lanjut. Operasi Jaran Mahakam 2024 ini bertujuan menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polres Mahakam Ulu.

“Kami akan terus melakukan operasi untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayah ini,” tegas Anthony Ryboke. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button