Pasca Empat Bulan Beroperasi, DPRD Bontang Pertanyakan Izin BCM yang Belum Rampung
Editorialkaltim.com – Pasca empat bulan beroperasi, Bontang City Mall (BCM) belum memiliki surat izin bangunan.
Hal tersebut terungkap saat rombongan DPRD Bontang melakukan kunjungan ke BCM pada Senin (3/4/2023).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam cukup kaget akan hal itu pasalnya beberapa waktu lalu saat digelar rapat kerja dengan pihak pengelola BCM dan mereka menyampaikan bahwa surat tersebut sudah rampung oleh karena itu DPRD memberikan lampu hijau untuk beroperasi.
“Tapi ternyata masih berproses dan seharusnya mall ini belum beroperasi karena uji kelayakan bangunannya belum ada,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa pihaknya bakal melakukan rapat dengar pendapat untuk membahas terkait uji kelayakan gedung bersama pihak pengelola BCM dan Dinas terkait dalam hal ini PUPRK.
“Rencana pekan depan kita lakukan pemanggilan supaya semua jelas,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Mall Manager BCM Herdito menyebutkan jika persyaratan untuk surat uji kelayakan masih berproses namun untuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) sudah terbit.
Sedangkan, untuk Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang merupakan tahap terakhir pihaknya pun telah melakukan pengajuan.
“Kami sama sekali tidak ada niatan untuk ‘mengelabui’ terkait surat izin tersebut tapi memang saat itu masih ada beberapa berkas yang kurang dan kami juga beroperasi karena ada surat rekomendasi dari pemerintah untuk bisa beroperasi,” jelasnya. (ali/nfa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.