Samarinda

Pansus II DPRD Samarinda Dorong Pemkot Bina Masyarakat untuk Peminjaman Modal UMKM

Pansus II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang masih terkendala modal dapat memanfaatkan program Kredit Bertuah Pemkot Samarinda. Hal ini karena program tersebut dapat mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan modal untuk usaha.

Pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman melalui prgram Kredit Bertuah dengan nilai Rp1 juta sampai Rp25 juta, dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama dua tahun. Namun, pelaku UMKM memiliki kendala dalam mengakses program kredit yang telah menelan anggaran sebesar Rp15 miliar tersebut.

Diketahui, masyarakat kesulitan menyediakan syarat dan prasyarat, seperti kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang menjadi salah satu syarat mutlak dalam mengajukan peminjaman modal usaha melalui program Bertuah dari Pemkot Samarinda, melalui Bank Kaltimtara. Menanggapi hal tersebut, Pansus II DPRD Samarinda, Laila Fatihah menuturkan, bantuan modal usaha yang diberikan oleh pemkot, memang harus memenuhi standar mekanisme dalam peminjaman modal tersebut.

Baca  Samri Ungkap Ketidaktahuan Komisi III DPRD Samarinda Tentang Progres Pembangunan Teras Samarinda

“Yang jelas ada program dari Pemerintah Kota Samarinda untuk UMKM melalui program bertuah, dan nominal besarannya sekitar 1 juta sampai 25 juta. Maka dari itu tentu ada transaksi atau persyaratan yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM, untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Kaltimtara yang sifatnya bertuah,” Kata Laila, Selasa (11/4/2023).

Menurutnya faktor utama sulitnya masyarakat dalam membuat NPWP, disebabkan oleh kurangnya pemahaman pelaku usaha dalam membuat NPWP secara Online. Oleh karena itu, Laila mendorong Dinas Koperasi dan UKM untuk membantu masyarakat.

Baca  Laila: Program 10 Ribu Wirausaha Baru Gagasan Pemkot Samarinda Belum Efektif

“Jadi masyarakat cuman bilang sulit bu bikin itu. Dan juga yang menjadi masalah juga untuk membuat NIB yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan pinjaman dari Bank Kaltimtara itu. Akhirnya masyarakat ini ketika bertanya, kemudian syarat nya kurang lengkap, mereka tidak kembali lagi karena biasanya mereka tidak punya NPWP dan email,” tandasnya.

Politisi PPP ini menegaskan, seharusnya Pemkot Samarinda mampu membina masyarakat untuk mengakses dana pinjaman Bertuah, agar program utama Wali Kota dalam menciptakan UMKM baru tidak terhambat.

“Saya bertanya dengan dinas, apakah sulit membuat NPWP?.Ternyata tidak, cuma kurang aja pemahaman masyarakat ini untuk membuat NPWP. Kemaren kami memberikan saran kepada dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda untuk membuatkan mereka email. Kemudian membuatkan juga mereka NPWP atau pendampingan terhadap pelaku UMKM yang kurang paham bagaimana membuatnya,” pungkasnya.

Baca  Ketua Dewan Jelaskan Fungsi Legislatif dalam Penyusunan APBD ke Mahasiswa Unmul

Sebagai informasi tambahan , tahapan itu mulai dari membuat NPWP yang dikeluarkan oleh Direktorat Kantor Pajak, yang di mana itu langkah awal untuk membuat Nomor Izin Berusaha (NIB). Lalu, pelaku usaha diwajibkan untuk mempunyai Email, KTP, dan Nomor Handphone.

[QON | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button