Pansus DPRD Kaltim Bahas Ranperda Kode Etik
Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) DPRD Kaltim tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan mengadakan rapat internal di Meeting Room Grand Jatra Hotel, Balikpapan pada Senin (25/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Pansus, seperti Yusuf Mustafa, Shemmy Permata Sari, Sugiyono, Sigit Wibowo, dan Nurhadi Saputra, serta tim ahli dan staf yang terlibat.
Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Razaq, dan tim ahli DPRD Kaltim yang diwakili oleh Roy Hendrayanto, Imam Fajar Sidiq, dan Muhammad Fathurrazi turut serta dalam rapat tersebut. Pembahasan difokuskan pada penyusunan rencana kegiatan dan strategi pembuatan Ranperda terkait kode etik serta tata beracara bagi Badan Kehormatan DPRD.
Sigit Wibowo, sebagai salah satu anggota Pansus, mengungkapkan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Ini penting untuk memastikan bahwa Ranperda yang kami susun sejalan dengan regulasi yang berlaku dan mendapatkan persetujuan bersama,” jelas Sigit.
Diskusi dalam rapat internal ini bertujuan untuk menentukan kerangka dan arah kebijakan yang akan diambil dalam penyusunan Ranperda tersebut. Diharapkan, regulasi baru ini akan meningkatkan tata kelola dan integritas di kalangan anggota DPRD Kaltim.
Proses konsultasi dengan Kemendagri diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas sehingga Ranperda yang dihasilkan tidak hanya komprehensif tapi juga implementatif. “Kami berharap dengan adanya Ranperda ini, tata beracara dan kode etik anggota dewan dapat lebih terstruktur dan transparan,” tambah Sigit.
Rapat internal ini merupakan langkah awal yang krusial dalam proses panjang pembahasan dan pengesahan Ranperda tentang Kode Etik dan Tata Beracara di DPRD Kaltim. Selanjutnya, Pansus akan melanjutkan pembahasan ini untuk mencapai kesepakatan final yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk disetujui bersama. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.