Samarinda

Longsor Keledang Mas Belum Ditindaklanjuti, Komisi Bersiap Ajukan Sanksi 

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Musibah longsor yang menimpa warga di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, yang terjadi sejak Mei lalu, belum mendapat penanganan serius dari pihak pengembang. Meskipun telah ada pertemuan antara pengembang, dalam hal ini Sinar Mas dengan DPRD Samarinda Juni lalu untuk membahas penanganan musibah tersebut, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Komisi III DPRD Samarinda kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengembang perumahan, Senin (13/11/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menegaskan, perlunya pengembang mengambil tanggung jawab kemanusiaan yang lebih serius terkait situasi ini.

Baca  Rencana DPRD Samarinda untuk Regulasi Baru Rumah Kost dan Hotel Melati

Samri mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, 19 kepala keluarga masih terdampak oleh longsor yang berlanjut. Jika tidak segera ditangani, dampaknya dikhawatirkan akan semakin meluas dan membebani masyarakat lebih lanjut. Dia menyebutkan, masyarakat telah meminta agar gunung yang diduga menjadi penyebab longsor dipotong, serta meminta kompensasi.

“Kami mendorong pihak pengembang untuk lebih serius dalam urusan kemanusiaan, karena banyak warga yang terdampak, kalau tidak segera ditangani, maka dampaknya akan terus meluas,” ujar Samri.

Baca  Pemkot Samarinda Bakal Bangun Playground, Samri: Pastikan Itu Lahan Pemerintah bukan Milik Warga

Pihak Pemerintah Kota Samarinda telah memberikan bantuan berupa uang sewa sementara selama lima bulan sejak kejadian pada Mei lalu. Namun, Samri menyoroti waktu yang telah diberikan kepada pengembang seharusnya sudah cukup untuk memberikan solusi, dan sekarang diharapkan ada tindak lanjut yang konkret terkait kompensasi kepada warga.

Komisi III berjanji untuk membahas kembali masalah ini dalam waktu tiga hari mendatang, dengan harapan agar pengembang dapat menyampaikan rencana mereka dalam menangani situasi ini. 

Baca  Komisi III DPRD Samarinda Agendakan Evaluasi OPD Masa Kerja Semester Pertama

“Jika pengembang tidak mampu memberikan solusi yang memadai, kami akan merekomendasikan sanksi kepada pemerintah kota sebagai bentuk tindak lanjut atas rapat sebelumnya,” demikian Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. (nfa-1/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker