Kaltim

KPID Kaltim Beri Masukan Soal Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Irwansyah, Ketua KPID Kaltim, memberikan masukannya mengenai Ranperda yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Istimewa

Editorialkaltim.com – Komisioner KPID Kaltim hadir dalam rapat dengar pendapat yang diselenggarakan DPRD Kaltim. Rapat ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (11/4/2023)

Irwansyah, Ketua KPID Kaltim, memberikan masukannya mengenai Ranperda yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Menurutnya, perlu adanya dialog lebih dalam dengan akademisi dan praktisi untuk memastikan pasal-pasal yang akan diadopsi dalam Peraturan Daerah (Perda) dapat mempertahankan nilai-nilai pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Kami menyarankan beberapa poin terkait lembaga penyiaran agar mereka dapat berperan lebih aktif dan menyiarkan konten budaya lokal yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” kata Irwansyah.

Baca  Deni Hakim Yakinkan Pembangunan 2023 Jangkau Semua Aspek
DPRD Kaltim dan KPID Kaltim. Istimewa.

KPID Kaltim juga memberikan usulan tambahan dalam pasal 14, yaitu pengajuan ayat 4 yang berbunyi “penyelenggara pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan melalui media penyiaran wajib untuk menayangkan atau membuat konten iklan layanan masyarakat tentang pendidikan dan wawasan kebangsaan.” Ini menjadi penting karena kurangnya iklan layanan masyarakat di lembaga penyiaran yang menayangkan konten pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 32 Pasal 46 tahun 2002, P3 Pasal 43 & 44, dan SPS Pasal 58.

Baca  Pertumbuhan Ekonomi Kaltim Triwulan III 2023 Capai 5,29%, Ungguli Pertumbuhan Nasional

Masukan dari KPID Kaltim ini mendapat dukungan dari Ramdhoni, Ketua Pansus Pendidikan dan Pancasila dari fraksi PDIP. Menurutnya, Ranperda ini disesuaikan dengan kearifan lokal Kaltim dan sedang disosialisasikan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim.

“Setelah ini kami juga akan melakukan pertemuan dengan organisasi kepemudaan, organisasi eksternal kampus, dan organisasi-organisasi terkait lainnya di Kaltim,” kata Ramdhoni, yang akrab dipanggil Doni, saat menutup pertemuan tersebut. Dia menekankan pentingnya kolaborasi dan dialog dalam menyusun peraturan yang akan berdampak pada masyarakat Kaltim.

Baca  Dukung Pembangunan IKN, KPID Kaltim Siap Fasilitasi Informasi yang Konstruktif

[LIN | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button