KaltimSamarindaZona Kampus

Koalisi Dosen Unmul Tolak Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi

Ilustrasi pertambangan batu bara (Foto: Istockphoto)

Editorialkaltim.com – Rencana pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi mendapat penolakan keras dari Koalisi Dosen Universitas Mulawarman. Mereka menilai kebijakan ini dapat mengancam independensi kampus dan menjauhkan perguruan tinggi dari fungsinya sebagai pusat peradaban.

Dalam pernyataan sikap yang diterima redaksi Editorialkaltim.com, Senin (3/2/2025), Koalisi Dosen Unmul menegaskan konsesi tambang untuk kampus berpotensi menjadi alat kekuasaan untuk mengendalikan perguruan tinggi.

Mereka khawatir, alih-alih menjadi tempat lahirnya insan akademik yang berpikir kritis, kampus justru akan berubah menjadi sarang pebisnis dengan mental perusak lingkungan.

“Sulit untuk dibantah bahwa rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi. Ini upaya mengendalikan akademisi agar tunduk pada selera pemerintah,” kata Orin Gusta Andini, salah satu perwakilan Koalisi Dosen Unmul.

Baca  Gubernur Kaltim Sayangkan PPN Jadi 11%, Isran Noor: Mestinya Pajak Batu Bara yang Naik

Koalisi ini juga mengingatkan dampak serius dari eksploitasi tambang, terutama di Kalimantan Timur yang sudah lama menghadapi krisis lingkungan akibat industri ekstraktif.

Mereka menyoroti berbagai persoalan seperti penggusuran masyarakat adat, alih fungsi lahan, banjir, polusi udara, hingga korban jiwa di bekas lubang tambang.

“Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang. Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup kita sudah jadi hal biasa. Jangan sampai kampus malah ikut memperpanjang barisan perusak lingkungan,” lanjut Orin.

Baca  Laila Fatihah Sebut Kenaikan Harga Beras Bukan Indikasi Kelangkaan

Tiga Tuntutan Koalisi Dosen Unmul

Atas dasar itu, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menyatakan sikap tegas dengan tiga tuntutan utama:

1. Menolak keras rencana pemberian izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Mereka menilai ini sebagai penghinaan terhadap martabat kampus sebagai lembaga akademik, bukan entitas bisnis.

2. Mendesak pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi celah pemberian izin tambang untuk perguruan tinggi dan organisasi keagamaan.

Baca  Ketua DPR Minta Tak Buru-buru Curiga Soal Wacana Kampus Kelola Tambang

3. Mengajak seluruh civitas akademika bersolidaritas dalam menolak kebijakan ini guna menjaga integritas dan masa depan perguruan tinggi di Indonesia.

    Penolakan ini juga didukung oleh puluhan dosen lintas fakultas di Universitas Mulawarman. Mereka berkomitmen untuk terus menggalang dukungan dari berbagai pihak agar kampus tetap menjadi ruang akademik yang bebas dari kepentingan bisnis tambang.(ndi)

    Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Back to top button

    Adblock Detected

    Please consider supporting us by disabling your ad blocker