
Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menegaskan bantuan keuangan (Bankeu) bukan anggaran yang dimiliki anggota DPRD. Dewan, kata dia, hanya memiliki ruang untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam proses penganggaran.
Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin merespons Wali Kota Samarinda Andi Harun yang sebelumnya menyinggung peran anggota DPRD Kaltim dari daerah pemilihan (dapil) Samarinda. Andi berharap para legislator tersebut ikut memperjuangkan pembangunan dan kepentingan masyarakat Samarinda.
Hasanuddin menyambut harapan tersebut. Namun, ia menilai perlu ada pemahaman yang sama mengenai posisi Bankeu dalam struktur APBD. Menurutnya, Bankeu merupakan bantuan keuangan yang bersifat tidak wajib dan pengalokasiannya harus menyesuaikan kemampuan serta prioritas anggaran pemerintah daerah.
“Tapi kalau saya pribadi, Bankeu itu atau bantuan keuangan sifatnya tidak wajib. Kan ada yang namanya APBD yang mandatori dulu, terus mandatori unggulan, baru pilihan, dan Bankeu, kalau diberikan pemerintah boleh,” ujarnya, Senin (10/8/2026).
Hasanuddin kemudian meluruskan anggapan mengenai Bankeu yang dikaitkan dengan anggota legislatif. Ia menegaskan DPRD tidak memegang maupun memiliki Bankeu secara pribadi.
“DPRD tidak punya Bankeu. DPRD itu hanya punya aspirasi,” tegasnya.
Menurut Hasanuddin, Bankeu merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim. Karena bersumber dari APBD provinsi, distribusinya juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan pemerataan di seluruh kabupaten dan kota.
Ia menilai kurang tepat apabila anggota DPRD hanya memperjuangkan alokasi anggaran untuk daerah pemilihannya masing-masing. Sebab, sejumlah daerah dengan jumlah wakil lebih sedikit di DPRD Kaltim juga membutuhkan perhatian pembangunan.
“Selain itu bantuan tersebut harus merata, dia harus seluruh Kaltim dong, bukan hanya misalnya Samarinda. Bagaimana kalau yang di Kutai Barat cuma satu atau dua, Mahulu satu orang?” ujarnya.
Hasanuddin menegaskan anggota DPRD tetap memiliki tanggung jawab menyerap sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya. Namun, dalam pembahasan anggaran tingkat provinsi, kepentingan pembangunan seluruh wilayah Kaltim juga harus menjadi pertimbangan.
“Kan enggak fair juga kalau hanya kita mikirkan wilayah kita, sedangkan di provinsi APBD-nya seluruh Kaltim. Sepuluh kabupaten kota,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



