KaltimSamarinda

Kemenag Samarinda Usulkan Penambahan Gedung KUA untuk Dua Kecamatan

Ketua Kemenag Samarinda, Aji Mulyadi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Samarinda mengusulkan penambahan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dua kecamatan, yakni Samarinda Kota dan Samarinda Ilir. Saat ini, kedua kecamatan tersebut belum memiliki gedung permanen untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Samarinda dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda di kantor DPRD Samarinda, Selasa (07/01/2025). Kepala Kemenag Kota Samarinda, Aji Mulyadi menegaskan pentingnya pembangunan gedung baru untuk kedua kecamatan tersebut sebagai langkah strategis meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca  Usai Rumahnya Digeledah, Said Amin Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Rita Widyasari

“Setelah pemekaran kedua kecamatan tersebut, kami menyewa gedung untuk dijadikan kantor KUA. Sehingga kami mengusulkan agar DPRD Samarinda dapat mendorong pembangunan Gedung permanen. Dengan adanya Gedung baru tidak hanya mendukung pelayanan administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan menjelaskan bahwa salah satu fokus utama sosialisasi adalah terkait tingginya angka pernikahan usia dini yang berpotensi menimbulkan perceraian. Menurutnya, kehadiran KUA yang memadai dapat menjadi sarana edukasi dan pembinaan kepada pasangan yang hendak menikah.

Baca  Gelar Sosper, Laila Dorong Partisipasi UMKM 

“Angka pernikahan dini di Samarinda cukup tinggi, dan ini menjadi perhatian kami. Dengan fasilitas yang memadai, kami dapat memberikan pembinaan lebih intensif, sehingga risiko perceraian dapat diminimalisir,” tambahnya.

Sementara itu Pihak DPRD Samarinda menyatakan akan mengkaji usulan tersebut lebih lanjut. DPRD Samarinda, melalui wakil ketua komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif Kemenag ini, karena menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca  Komisi IV DPRD Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Regulasi Hak Pekerja

Usulan ini diharapkan dapat segera terealisasi untuk menunjang pelayanan yang lebih baik serta mendukung program pembangunan di Kota Samarinda, khususnya dalam aspek sosial dan keagamaan. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker