
Editorialkaltim.com – Perubahan posisi Joni Alla’ Padang dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi Wakil Ketua II DPRD Bontang berdampak pada struktur kepemimpinan pansus.
Joni memastikan pembahasan RTRW tetap berlanjut. Setelah menduduki posisi pimpinan DPRD, jabatan Ketua Pansus RTRW akan dialihkan kepada anggota pansus lainnya.
Joni menyebut kini berstatus ex officio dalam pansus. Meski tidak lagi menjabat sebagai ketua, ia tetap dapat terlibat dalam pembahasan RTRW sesuai kapasitasnya sebagai pimpinan DPRD.
“Karena saya sebagai Ketua Pansus sudah memulai proses pembahasan dan memahami alurnya. Tetapi sekarang saya sebagai Wakil Ketua memiliki posisi ex officio,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Menurut Joni, perubahan tersebut juga membutuhkan penataan kembali komposisi Pansus RTRW. Fraksi PDI Perjuangan nantinya akan mengisi kekosongan utusan fraksi setelah dirinya masuk dalam jajaran pimpinan DPRD.
Hingga kini, pengganti Joni sebagai Ketua Pansus RTRW belum ditetapkan. Penentuan ketua baru akan dibahas bersama seluruh anggota pansus melalui musyawarah.
“Semua dibicarakan lewat musyawarah mufakat. Siapa pun yang terpilih, kembali kepada tim pansus untuk berbicara dan bermufakat siapa yang bisa menjadi Ketua Pansus yang baru,” katanya.
Joni menilai posisi ketua dapat diisi wakil ketua pansus yang saat ini menjabat. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada hasil musyawarah anggota pansus.
“Secara bagusnya, seyogyanya wakil yang akan mengajukan. Tetapi kembali lagi kepada tim pansus untuk bermufakat,” pungkasnya. (lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



