Kukar

Jembatan Sambera Muara Badak Bakal Disemenisasi Tahun Ini

Jembatan Sambera Muara Badak, Kukar. (kukarkab.go.id).

Editorialkaltim.com – Jembatan Sambera yang terletak di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara kembali mendapat keluhan warga setempat. Dinas Pekerjaan Umum Kukar telah menyiapkan perbaikan permanen dengan anggaran sebesar Rp13 miliar pada APBD Kukar 2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, Wisnuwardhana melalui Kabid Bina Marga, Restu Irawan mengungkapkan, jembatan yang sempat diperbaiki pada akhir 2021 ini, akan dibeton dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya tengah mempersiapkan tahapan proses lelang fisik.

“Ditargetkan pada Mei, kontrak sudah dimulai,” ungkap Restu, Jumat (28/4/2023).

Baca  Bimtek Pengelolaan Website OPD di Diskominfo Kukar Berlanjut

Dia mengatakan, perbaikan permanen dengan melakukan semenisasi di atas jembatan sepanjang 60 meter dan lebar 8 meter ini akan membutuhkan anggaran hampir Rp25 miliar. Oleh karena itu, dilakukan efisiensi anggaran dengan memaksimalkan kondisi jembatan yang masih sangat layak dengan perkuatan di bagian lantai menggunakan semenisasi.

Selama proses perbaikan pada Mei mendatang, jembatan yang menjadi salah satu akses penghubung antara Kecamatan Marangkayu dan Bontang akan ditutup total dengan portal. Akses lalu lintas masyarakat akan dialihkan sementara waktu ke jalan milik Pertamina Hulu Sangasanga (PHSS) yang berlokasi beberapa ratus meter dari lokasi Jembatan Sambera.

Baca  Rinda Desianti: Edukasi Efektif Pencegahan Radikalisme

“Selama proses pengerjaan fisik, akses lalu lintas di atas jembatan bakal ditutup total. Kami sudah berkordinasi dengan Asisten II Setkab Kukar dan pihak terkait mengenai rencana penutupan tersebut,” ujarnya.

Dia menambahkan, Dinas PU Kukar telah mengundang PHSS dan Dishub, terkait wacana rekayasa lalu lintas sementara waktu. Rencananya, perbaikan jembatan akan rampung sekitar Oktober atau November 2023.

Baca  Diskominfo ke Kementerian Kominfo: Optimalisasi Cloud Pemerintah dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah

“Karena perbaikan tutup total, umur beton (semenisasi) belum 28 hari belum bisa dilewati. Jadi kami mengundang PHSS dan Dishub Kukar, terkait wacana rekayasa lalu lintas” pungkas Restu.

[NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus menginstal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button