Samarinda

Jadi Sumber Pemasukan Daerah, Nursobah Siapkan Sosper Guest House dan Hotel Melati

Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah. (Isitimewa).

Editorialkaltim.com – Keberadaan guest house, penginapan maupun hotel kelas melati terus menjamur di Samarinda. Namun selama ini belum maksimal memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota ini.

Tak heran, Komisi I DPRD Samarinda telah membentuk panitia khusus (pansus) khusus untuk menentukan retribusi khusus untuk golongan guest house dan hotel melati. Meski kerja pansus masih berjalan hingga saat ini, namun dipastikan dalam gelaran sosialisasi rancangan peraturan daerah (raperda) khusus komisi I akan membahas persoalan ini.

Baca  Pekan Bhinneka Sakti 2024 di Samarinda Ajang Politik Anak Muda Kaltim

Hal ini dipastikan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah saat ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna, Rabu (22/2/2023). Khususnya dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir dan Sambutan.

“Karena selama ini aturan (retribusi) tentang guest house penginapan kan belum ada,” ujar Nursobah.

Sehingga dia pun mengharapkan dari gelaran sosper ini, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa setoran PAD hendaknya juga diterapkan yang sama dengan pengusahan hotel berbintang. Meski besarannya tidak seperti usaha besar tersebut, namun setidaknya pembangunan guest house dan hotel melati ini bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca  Dorong Peningkatan Puskesmas di Wilayah Balik Buaya Jasno Berharap Puskesmas Jadi Rumah Sakit

“Sebab yang diatur selama ini hanya hotel berbintang 1, 2 dan 3. Akhirnya pengusaha mengalihkan usahanya menjadi guest house karena pajaknya tidak seperti hotel berbintang,” bebernya.

Nursobah berharap dalam gelaran sospernya nanti bisa turut mengundang pengusaha maupun masyarakat, khususnya yang memiliki usaha guest house. Sebab gelaran sosper ini tujuannya juga untuk merangkum usulan dari masyarakat, sebelum ditetapkan jadi perda. “Artinya kita soroti ini, pemda dapat apa dan kami yang buat regulasinya,” tutupnya.

Baca  Dinsos Kaltim Gelar Sosialisasi Regulasi Perkawinan dan Perceraian untuk ASN

[NFA-1]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltim kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker