
Editorialkaltim.com – Meski DPRD Bontang telah menyetujui proses pemindahtanganan barang milik daerah berupa hibah lahan kepada Kantor Wilayah Perusahaan Umum Bulog Kalimantan timur dan Kalimantan Utara, namun hal itu bisa dibatalkan secara hukum. Keterangan itu disampaikan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
“Dalam klausul persetujuan sudah dicantumkan. Ini untuk memastikan hibah lahan tidak mangkrak,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-2 masa sidang III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Senin (5/5/2025) malam.
Lebih lanjut Politisi Golkar itu menyebut, dalam salah satu klausul persetujuan dicantumkan, proses pembatalan hibah secara hukum bisa terjadi, apabila selama kurun waktu satu atau dua tahun sejak penandatanganan hibah, tidak ada pembangunan fisik yang dilakukan pihak Bulog.
Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi. Mengingat proses hibah lahan sudah pernah dilakukan di era Wali Kota sebelumnya berupa terminal penumpang di Pelabuhan Loktuan. Saat itu hibah dilakukan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Namun hingga saat ini pekerjaan tidak kunjung dilaksanakan.
Sebelum persetujuan hibah lahan seluas tiga hektare ke Bulog, sambung Andi Faiz, DPRD telah mengadakan kajian yang turut mengundang Perum Bulog bersama Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Pertanian (DPKP3) selaku Organsasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani masalah ketahanan pangan.
Dalam kajian tersebut ditegaskan bahwa pembangunan gudang logistik pangan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan menjaga kestabilan harga pangan. Sebab Bulog bukan lembaga yang mencari keuntungan (profit oriented).
Bulog juga tetap akan menjual komoditas pangan di bawah harga pasar karena masih medapatkan subsidi dari pemerintah. Sejumlah komoditas pangan yang akan disimpan dalam gudang pangan Bulog di antaranya beras, gula, telur, dan tepung. Gudang yang disiapkan sebanyak dua unit dengan masing-masing berkapasitas seribu ton.(lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.