KaltimNasionalSamarinda

Hetifah Desak Pelaku Kekerasan Seksual di Dihukum Berat

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendesak agar pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Desakan itu disampaikan menyusul terungkapnya sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di satuan pendidikan, termasuk di pondok pesantren.

Menurut Hetifah, kekerasan seksual merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Karena itu, penindakan harus menyasar pelaku sekaligus lembaga pendidikan yang terbukti lalai dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik.

“Memang harus ada sanksi yang sangat serius, termasuk terhadap pesantrennya sendiri dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya,” tegas Hetifah, Kamis (25/6/2026).

Baca  Kabur dari Samarinda, Pelaku Curanmor Dibekuk di Jalur Babulu–Waru

Ia menilai penanganan kasus kekerasan seksual tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi lintas kementerian agar upaya pencegahan dan perlindungan anak berjalan lebih efektif.

“Makanya Menteri Agama sekarang harus memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga harus terlibat. Ini harus menjadi kerja lintas kementerian,” ujarnya.

Baca  Aulia-Rendi Siap Lanjutkan Program Kukar Idaman

Hetifah mengaku prihatin karena kasus serupa terus bermunculan. Meski sebagian kejadian baru terungkap setelah korban berani melapor, kondisi tersebut menunjukkan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan masih memiliki banyak celah.

“Kita pasti merasa geram dan sedikit frustrasi karena kejadian ini bukan hal baru. Kenapa terus terulang lagi? Bahkan sekarang terlihat semakin meluas dan korbannya semakin banyak,” katanya.

Ia menegaskan, kasus-kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lingkungan pendidikan. Apalagi, pelaku justru berasal dari orang-orang yang semestinya bertugas mendidik dan melindungi peserta didik.

Baca  BBKHIT Kaltim Wanti-Wanti Soal Bahaya PMK pada Hewan Ternak

“Yang membuat kita sangat terpukul adalah pelakunya justru orang-orang yang seharusnya menjadi pendidik, mengayomi, dan melindungi anak-anak. Tetapi mereka yang justru melakukan kekerasan seksual,” pungkasnya. (adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button