Fraksi PPP Setujui Raperda APBD Perubahan Kutim dengan Anggaran 2024 yang Meningkat

Anggota DPRD Kutim DPRD Kutim, Joni. (ndk)

Editorialkaltim.com – Dalam agenda rapat paripurna yang diadakan di ruang utama DPRD Kutai Timur, Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Joni, menyatakan persetujuan fraksinya atas usulan Raperda APBD Perubahan 2024. Usulan tersebut menetapkan jumlah pendapatan daerah lebih dari Rp13 triliun dan belanja daerah hampir Rp14,8 triliun.

“Kami fraksi PPP menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya pada pemerintah daerah atas pencapaian yang luar biasa terkait peningkatan pendapatan daerah dalam beberapa tahun terakhir ini,” ujar Joni, Kamis (19/9/2024).

Joni juga menyampaikan beberapa catatan penting untuk pemerintah daerah, khususnya mengenai lambatnya penyerapan anggaran. “Ini perlu dipahami bahwa lambatnya penyerapan anggaran secara ekonomis dapat melambatkan pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan anggaran ini belum mendapat perhatian terutama untuk belanja barang dan belanja modal yang berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup kesejahteraan masyarakat,” terang Joni.

Joni menyoroti proyek multiyears yang tidak mencapai kesesuaian dalam pelaksanaannya di tahun 2023. Hal ini mengakibatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi tidak efisien dalam penyerapan anggaran.

“Mengingat cakupan wilayah Pembangunan Kabupaten Kutai Timur yang begitu luas, perlu di perhatikan terkait pemerataan pembangunan,” harap Joni, berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan beberapa catatan pihaknya agar penggunaan anggaran bisa terlaksana secara maksimal dan tidak menjadi SILPA.(shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version