Disdikbud Kutim Kembalikan Kelebihan Volume Pembayaran Usai Audit BPK

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan volume pembayaran dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Disdikbud Kutim telah melaksanakan pengembalian surat tanda setoran (STS) terkait kelebihan tersebut.

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Kutim, Uud Sudiharjo memberikan komentar terkait hal ini.

“Ada beberapa volume yang mungkin kami kurang hitung secara cermat. Setelah audit BPK, ada perhitungan kelebihan, dan itu kami kembalikan,” kata Uud Sudiharjo.

Uud juga menjelaskan bahwa kelebihan volume tersebut ditanggung oleh pihak penyedia, yang telah menerima pembayaran.

“Kelebihan tersebut ditanggung oleh penyedia, karena surat STS itu dari penyedia. Bukti setoran dari pihak ketiga, termasuk cap stempelnya, bukan dari dinas,” ungkapnya.

Dengan ini, Disdikbud Kutim menunjukkan komitmennya dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (lin/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version