Nasional

Fasilitas Rumah Dinas DPR Dihentikan, Alasannya Kondisi Buruk dan Transisi ke IKN

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar (Foto: Humas DPR RI)

Editorialkaltim.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, mengungkap kondisi memprihatinkan dari rumah dinas anggota DPR RI yang menjadi alasan penghentian penyediaan rumah jabatan untuk periode 2024-2029. Indra menyebut rumah dinas di Kalibata sudah tidak lagi ekonomis untuk dihuni karena kondisinya yang buruk dan biaya perawatan yang tinggi.

“Kondisi rumah dinas yang kami kelola memang sudah tidak ekonomis lagi. Banyak dari rumah tersebut yang kondisinya cukup parah,” kata Indra Dldalam konferensi pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).

Baca  Kopi Gratis di Pameran MTQN Kaltim EXPO 2024, Stand DKI Jakarta Berdayakan Kaum Disabilitas

Lebih lanjut, Indra menyatakan beberapa anggota Dewan telah mengeluarkan dana pribadi untuk memelihara rumah dinas tersebut.

“Memang ada beberapa anggota yang dengan inisiatif sendiri mengeluarkan dana untuk pemeliharaan, sehingga kondisi beberapa rumah masih cukup baik,” tutur Indra.

Namun, menurutnya, secara keseluruhan, biaya pemeliharaan rumah dinas jika dipertahankan akan sangat besar.

Baca  Yakin Hak Angket Tak Berlanjut, Gerindra Klaim 70 Persen Anggota DPR Sudah Move On

“Secara ekonomis, biaya yang harus dikeluarkan untuk pemeliharaan rumah-rumah tersebut sangatlah tinggi, terutama mengingat usianya,” tambah Indra.

Kebijakan baru ini juga dipertimbangkan seiring dengan proyeksi pemindahan para anggota Dewan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Terkait dengan pemindahan ke IKN, pertimbangan utama kami adalah efisiensi ekonomi dalam pengelolaan keuangan Dewan ke depan,” kata Indra.(ndi)

Baca  Diduga Banyak Non-ASN Fiktif, Komisi II DPR Minta Menpan RB Angkat Segera Honorer K2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button