Kutim

Evaluasi Ketat Pemkab Kutim dalam Radalok Triwulan IV Tingkatkan Efektivitas Pembangunan

Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan IV 2024

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengadakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan IV 2024 di bawah pimpinan Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, sebagai upaya mengukur dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program daerah di Hotel Harris, Samarinda, Senin (28/10/2024). Mewakili Pjs Bupati H M Agus Hari Kesuma, Rizali menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan realisasi anggaran program daerah hingga akhir tahun.

“Kita mengadakan Radalok ini untuk memastikan semua program yang kita canangkan berjalan sesuai harapan dan realisasi anggarannya tepat sasaran,” ungkap Rizali di akhir sesi pada hari yang sama.

Baca  Apresiasi Anggota DPRD Faizal Rachman terhadap Dedikasi Paskibraka Upacacara HUT RI ke-79 di Kutim

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pejabat teras, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, serta Kepala Perangkat Daerah (PD) yang membahas strategi memaksimalkan manfaat dari peningkatan anggaran yang telah diusulkan tahun ini. Rizali menekankan pentingnya pengelolaan dana dengan cermat untuk menjamin kesejahteraan masyarakat dan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya.

Baca  APBD Perubahan Samarinda Naik Rp800 Miliar, Pemkot Sebut Bakal Fokus Tiga Prioritas Pembangunan 

Kesepakatan umum dalam rapat tersebut adalah perlunya meningkatkan komunikasi dan kerja sama antar-departemen, terutama dalam menghadapi kendala yang muncul di lapangan. “Kita harus proaktif dan responsif terhadap setiap masalah yang dihadapi, dengan begitu kita bisa mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Rizali.

Evaluasi dari Radalok tidak hanya berfokus pada pemenuhan target finansial, tetapi juga pengaruhnya terhadap masyarakat. “Setiap program harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, itulah barometer kesuksesan kita,” tegas Rizali.

Baca  BKPSDM dan Peradi Kaltim Kolaborasi Tingkatkan Perlindungan Hukum ASN dan PPPK Kutim

Di akhir pertemuan, Rizali Hadi mengingatkan semua pihak untuk mempercepat penyelesaian program yang tertunda agar semua kegiatan dapat diselesaikan sebelum batas waktu 31 Desember 2024. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker