Dukung Pembangunan IKN, KPID Kaltim Siap Fasilitasi Informasi yang Konstruktif
Editorialkaltim.com – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru disambut gembira oleh para Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Kaltim. Sebagai lembaga yang mengawasi penyiaran, pihaknya akan memberikan dukungan informasi yang konstruktif tentang pembangunan IKN Nusantara.
Ketua KPID Kaltim, Irwansyah mengatakan, untuk menyikapi agenda besar negara tentang perkembangan informasi terkait pemindahan IKN tersebut, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk menyampaikan gagasan konsep yang strategis tentang penyebarluasan informasi di IKN agar bisa diterima secara luas lokal maupun nasional.
“Kami ada lembaga penyiaran publik, swasta, dan komunitas, masing-masing ada kewajiban periklanan layanan masyarakat 10 sampai 30 persen. Ruang inilah yang akan kami pergunakan semaksimal mungkin guna membantu pemprov dan 10 kabupaten/kota untuk membantu dalam pelayanan informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia agar tidak melebarnya berita hoax tentang IKN,” terang Irwansyah.
Terkait visi misi gubernur tentang Kaltim berdaulat, Irwansyah menyebut, banyak tantangan yang akan dihadapi oleh masyarakat Kaltim, terutama di Kutai Kartanegara, Balikpapan, Penajam, dan Paser dalam hal pertukaran dan penyediaan informasi. Namun, dia berharap media di Kaltim dapat memberikan perhatian khusus terkait kesiapan masyarakat dalam menghadapi pembangunan IKN ini.
“Ini jadi tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan pembangunan IKN di Kaltim,” pungkasnya.
[HMS | NFA-2]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.