KaltimSamarinda

DPRD Samarinda Dorong Anggaran PAUD dan Insentif Kader Naik

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Kebijakan wajib belajar 13 tahun mendapat dukungan dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Namun, penerapan kebijakan yang memasukkan pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai pendidikan wajib itu dinilai harus dibarengi dengan peningkatan anggaran dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, pendidikan karakter anak harus dimulai sejak usia dini. Keluarga menjadi lingkungan pendidikan pertama yang kemudian dilanjutkan melalui PAUD sebelum anak memasuki sekolah dasar.

“13 tahun wajib belajar ini memang seharusnya wajib dari dulu. Anak-anak harus mendapatkan pendidikan karakter sejak dini supaya ketika masuk SD mereka sudah siap bersosialisasi, mandiri, dan memiliki kesiapan psikologis yang baik,” ujar Sri Puji, Senin (13/7/2026).

Baca  Akademisi Kritik Penonaktifan Anggota DPR, Kalau Serius Pecat Saja Lewat PAW

Sri Puji menilai penerapan wajib belajar 13 tahun di Samarinda menghadapi tantangan tersendiri. Pasalnya, mayoritas lembaga PAUD masih dikelola pihak swasta.

Dari lebih 250 lembaga PAUD di Samarinda, hanya sekitar 15 yang berstatus negeri. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pembinaan PAUD swasta, termasuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Menurutnya, upaya membangun sumber daya manusia (SDM) berkualitas harus dimulai dengan memastikan tenaga pendidik PAUD mendapat dukungan memadai. Karena itu, anggaran pendidikan tidak boleh hanya terkonsentrasi di jenjang tertentu.

“Kalau kita menyiapkan SDM, tetapi kualitas tenaga pendidiknya tidak diperhatikan, bagaimana hasilnya? Karena itu anggaran untuk PAUD harus diperbesar, bukan hanya fokus di jenjang SMP,” katanya.

Baca  Menyelesaikan Perselisihan Ahli Waris dan BNI, DPRD Kedua Pihak Sepakat Jalur Kekeluargaan

Selain persoalan PAUD, Komisi IV DPRD Samarinda turut menyoroti kesejahteraan kader yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat, terutama kader posyandu.

Sri Puji mengatakan, beban kerja kader terus bertambah seiring penerapan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP). Pelayanan kini mencakup balita, ibu hamil, remaja, lansia, hingga anak usia sekolah.

Meski sebagian kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) telah menerima insentif dari pemerintah pusat melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), masih banyak kader lainnya yang memperoleh insentif terbatas.

“Programnya sekarang semakin banyak. Posyandu melayani balita, ibu hamil, remaja, lansia, sampai anak sekolah. Kalau yang diurus semakin banyak tetapi insentifnya tetap sedikit, rasanya kurang manusiawi. Kami mengusulkan agar insentif kader bisa ditingkatkan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Baca  Kejari PPU Sita Rp2,1 Miliar hingga Rumah Tersangka Korupsi Dana Pelabuhan Bumdes

Sri Puji menyadari peningkatan anggaran PAUD dan insentif kader harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena itu, ia mendorong Pemkot Samarinda terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ruang fiskal semakin luas.

Peningkatan pendapatan daerah dinilai penting agar program pembangunan sumber daya manusia, mulai dari penguatan pendidikan usia dini hingga kesejahteraan kader pelayanan masyarakat, dapat berjalan maksimal. (sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button