DPRD Samarinda Siap Selesaikan Raperda Izin Usaha Pariwisata
Editorialkaltim.com – Dalam upaya memperkuat hukum yang mengatur industri pariwisata, DPRD Kota Samarinda melalui Pansus Raperda berencana menyelesaikan Raperda perizinan usaha pariwisata pada bulan ini. Pembahasan ini berlangsung intensif dengan keterlibatan beberapa OPD penting di Ruang Paripurna DPRD.
Keterlibatan OPD seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan pariwisata. Abdul Khairin, yang memimpin rapat, menekankan perlunya pembaharuan Perda untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku industri pariwisata.
“Pembahasan Perda ini masih perlu diperdalam dan dikaji lebih lanjut. Jika perubahan yang diperlukan melebihi 50 persen, maka akan dibuat peraturan baru. Namun, jika di bawah 50 persen, maka perda lama masih dapat direvisi,” jelas Khairin.
Proses revisi atau pembuatan Perda baru ini ditargetkan selesai pada bulan Mei, dengan harapan kebijakan baru dapat segera diterapkan untuk mendukung sektor pariwisata. “Mudah-mudahan bulan Mei ini bisa selesai semua. Selambat-lambatnya pertengahan Juni, sudah diketok palu sebagai Perda,” harap Khairin.
Diskusi lebih lanjut akan dilakukan bulan depan dengan mengundang lebih banyak OPD, termasuk Biro Hukum, untuk menentukan apakah diperlukan revisi atau pembuatan Perda baru. “Juga mengundang Biro Hukum, untuk mengetahui apakah bentuknya cukup revisi perda atau harus membuat perda baru. Kalau perda baru, pasti info hukum merekomendasikan agar buat perda baru,” pungkas Khairin. (Adr/lin/adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.