KaltimSamarinda

Ketua DPRD Kaltim Klarifikasi Kunjungan ke Kemendagri

Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud memberikan klarifikasi terkait rencana keberangkatan sejumlah anggota DPRD Kaltim ke Jakarta untuk melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (19/5/2026). Kunjungan tersebut disebut untuk berkonsultasi mengenai perkembangan hak angket yang tengah bergulir di DPRD Kaltim.

Hasanuddin mengatakan, konsultasi dengan Kemendagri diperlukan agar tahapan hak angket berjalan sesuai aturan dan memiliki dasar yang jelas.

Baca  PKB Bidik Bentuk Fraksi Mandiri di DPRD Samarinda pada Pemilu 2029

“Mungkin mau mempertanyakan, karena semua kegiatan di DPR itu keputusannya ada di Mendagri,” ujar Hasanuddin Mas’ud, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, rombongan yang berangkat ke Jakarta terdiri atas unsur pimpinan DPRD Kaltim dan perwakilan fraksi-fraksi.

“Mungkin nanti teman-teman fraksi dan pimpinan berangkat ke Mendagri sesuai undangan yang ada,” katanya.

Menurut Hasanuddin, persoalan hak angket merupakan hal serius sehingga DPRD Kaltim perlu meminta arahan langsung kepada Kemendagri sebelum melangkah lebih jauh.

Baca  Museum Kota Samarinda Sepi, DPRD Minta Perhatian Serius

“Jangan sampai kita sudah berjalan, ternyata nanti seperti apa di sana. Jadi, kami meminta arahan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai hak angket nantinya akan kembali dimasukkan dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim setelah kunjungan ke Kemendagri selesai dilakukan.

“Terkait hak angket, setelah dari sana nanti kita masukkan ke Banmus,” pungkasnya. (adr/ndi)

Baca  DPRD PPU Soroti Pentingnya Penguatan SDM di Rumah Sakit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button