Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Naikkan THR Tenaga Honorer

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mendesak Pemkot Bontang untuk menambah besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer.

Editorialkaltim.com – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mendesak Pemkot Bontang untuk menambah besaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer. Hal ini diungkapkannya melihat pentingnya peran tenaga honorer dan lonjakan harga kebutuhan pokok belakangan ini.

“Peran tenaga honorer saat ini vital. Peningkatan nominal THR dapat menjadi apresiasi atas dedikasi dan tanggung jawab mereka,” kata Agus. 

Baca  Agus Haris Dukung Penonaktifan Oknum Guru di Bontang yang Lakukan Kekerasan

Dia menyoroti bahwa postur APBD Bontang mengalami peningkatan dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,6 triliun. Namun, THR yang ditetapkan untuk tenaga honorer masih sama seperti tahun lalu, Rp1 juta.

Agus mengusulkan agar OPD terkait melakukan kalkulasi. “Dari PAD dan dana transfer, kita bisa menentukan angka tepat untuk bonus tenaga honorer menjelang Idulfitri,” ujarnya.

Baca  Terancam Abrasi, Dewan Bontang Minta Pemkot Perhatikan Pulau Gusung

Ia percaya bahwa tambahan bonus ini dapat menjadi pelecut kinerja tenaga honorer. “Mereka telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi,” tambah Agus.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sony Suwito menyebut anggaran THR sudah cukup. “Anggarannya sudah dipersiapkan, dan pendistribusian waktunya bisa lebih cepat,” ujar Sony.

Terakhir, Agus mengharapkan agar Pemkot Bontang mempertimbangkan usulan peningkatan THR ini. “Ini adalah kesempatan kita untuk menunjukkan apresiasi kepada tenaga honorer,” pungkasnya. (ali-1/lin/adv)

Baca  Pelajar Pesisir Pulau Malahing Terbebani Sewa Kapal, DPRD Bontang Minta Guru Dikirim ke Lokasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button