Internasional

Ditengah Perang Gaza, DPR AS Setujui Bantuan Militer Rp225 Triliun untuk Israel

Presiden Amerika Serikat Joe Biden & PM Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Getty Images)

Editorialkaltim.com – Dalam sebuah keputusan yang mengguncang Gedung Capitol pada Kamis (2/11/2023), Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menyetujui paket bantuan militer mandiri sebesar $14,3 miliar untuk Israel, yang saat ini tengah terlibat dalam invasi di Jalur Gaza. Paket bantuan ini setara dengan sekitar Rp225,4 triliun dalam mata uang Indonesia.

Rencana tersebut, yang memotong anggaran Layanan Pajak Dalam Negeri, berhasil disahkan dengan perolehan suara 226 banding 196.

Tindakan legislatif ini adalah tonggak pertama di bawah kepemimpinan Ketua Dewan dari Partai Republik yang baru, Mike Johnson, yang mengambil jabatannya hanya seminggu sejak Kevin McCarthy diberhentika.

Paket bantuan ini mencakup alokasi dana sebesar $4 miliar untuk mengisi ulang Iron Dome dan sistem pertahanan rudal David’s Sling milik Israel, serta pengiriman peralatan militer dari stok Amerika Serikat.

Baca  Daftar Top Skor di 5 Liga Top Eropa Musim 2022-2023

Johnson, pada hari yang sama, menyerukan kepada Senat dan Gedung Putih untuk segera menyetujui rancangan undang-undang ini, mencatat pentingnya keputusan ini dalam mengamankan hubungan antara Amerika Serikat dan Israel.

“Senat dan Gedung Putih tidak boleh melewatkan momen ini, dan saya mendorong mereka untuk bertindak cepat dan mengesahkan rancangan undang-undang ini seperti yang dilakukan oleh Dewan hari ini,” kata Johnson melalui platform media sosial X.

Namun, perlu dicatat bahwa rancangan undang-undang ini harus mendapatkan persetujuan dari Senat, di mana mayoritasnya dikuasai oleh Partai Demokrat, dan harus ditandatangani oleh Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk menjadi undang-undang.

Belum ada kejelasan mengenai pandangan Biden terkait rancangan ini, tetapi beberapa anggota Partai Demokrat telah menyatakan penolakan mereka karena memandang rancangan undang-undang ini memotong belanja dan kurang memberikan bantuan kepada Ukraina, yang juga tengah menghadapi krisis.

Baca  Menlu Retno Desak Eropa Dukung Two-State Solution untuk Atasi Konflik Gaza

Gedung Putih, sebelum pemungutan suara, memperingatkan bahwa rancangan undang-undang ini “akan memiliki implikasi yang sangat merugikan bagi keselamatan dan aliansi kita dalam tahun-tahun mendatang.”

Sebagai alternatif, Biden telah meminta Kongres untuk mengesahkan paket belanja darurat sebesar $106 miliar yang mencakup pendanaan untuk Israel, Taiwan, dan Ukraina.

Meskipun mayoritas anggota Partai Republik tetap mendukung bantuan kepada Ukraina, beberapa anggota partai tersebut mempertanyakan kebutuhan terus memberikan bantuan keuangan kepada Kiev di tengah defisit anggaran yang besar.

Anggota Partai Demokrat, Rosa DeLauro, pada hari Kamis menuduh Partai Republik telah menghambat bantuan kepada sekutu Amerika Serikat dengan rancangan undang-undang mereka.

Baca  Konflik Gaza Terus Berlanjut, Korban Jiwa Terkini Capai 35.173

“Rancangan undang-undang ini meninggalkan Ukraina. Kami tidak akan meninggalkan Israel dan kami tidak akan meninggalkan Ukraina. Namun, nasib mereka terkait,” katanya seperti dikutip dari Al Jazeera.

Sejarah bantuan militer Amerika Serikat kepada Israel juga menjadi sorotan. Sejak Perang Dunia II, AS telah memberikan bantuan senilai lebih dari $124 miliar kepada Israel, menjadikan Israel sebagai penerima bantuan terbesar dari AS.

Selama 10 tahun terakhir, Israel telah menerima bantuan militer sebesar $3,8 miliar per tahun sebagai bagian dari rencana dukungan jangka panjang yang dimulai pada tahun 2016. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button