KaltimSamarinda

Dinkes Samarinda Akui Pengobatan TBC Masih Terkendala Kepatuhan Pasien

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Samarinda, Nata Siswanto (Foto: Editorialkaltim/Salman)

Editorialkaltim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda terus berupaya menekan penyebaran Tuberkulosis (TBC) yang hingga kini masih menjadi salah satu penyakit menular dengan kasus tinggi. Namun, tantangan terbesar justru datang dari tingkat kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Samarinda, Nata Siswanto, menjelaskan bahwa pengobatan TBC membutuhkan waktu panjang, minimal enam bulan. Karena itu, banyak penderita yang tidak menyelesaikan terapi hingga tuntas.

Baca  Pansus IV Fokus Pembentukan Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana 

“Angka kejenuhan dari penderita cukup tinggi. Banyak pengobatan yang tidak tuntas, padahal obat TBC perlu waktu minimal enam bulan. Kalau tidak tuntas, risikonya bisa resisten obat,” jelas Nata di Samarinda, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, jika pengobatan dijalankan secara disiplin, TBC sebenarnya bisa sembuh total.

“Penyakit TBC bisa sembuh 100 persen asal pengobatan dilakukan tuntas dan teratur,” tegasnya.

Selain itu, Dinkes Samarinda juga terus mengedukasi masyarakat agar aktif melakukan deteksi dini dan tidak menyepelekan gejala. Menurut Nata, skrining massal menjadi langkah penting agar penderita bisa segera mendapatkan pengobatan.

Baca  Waduh, Kendaraan Dinas Banyak “Diendapkan”, Dewan Samarinda Minta Pemkot Turun Tangan

“Kalau kita melakukan skrining lebih masif, otomatis lebih banyak kasus ditemukan. Kalau tidak dilakukan deteksi, kita tidak tahu siapa yang sakit, dan akhirnya tidak bisa diobati,” ujarnya.

Dinkes juga mengimbau masyarakat agar menjaga kesehatan lingkungan dan memperhatikan ventilasi rumah. Kolaborasi lintas sektor seperti dengan Dinas Perkim dan Dinas Tenaga Kerja terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat bagi penderita.

Baca  Sujiati Soroti Irigasi dan Pasca Panen di Finalisasi LKPJ DPRD PPU

Nata berharap, dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan penyakit menular, seluruh upaya pencegahan dan pengobatan TBC maupun HIV/AIDS dapat berjalan lebih maksimal.(sal/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button