Bontang

Dewan Usulkan Kenaikan Upah Tenaga Harian Lepas Pemerintah Bontang

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal (Istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal, memberikan perhatian serius terhadap upah yang diterima oleh Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintah setempat. Faisal menilai, mengingat risiko dan tanggung jawab pekerjaan yang mereka lakukan, pertimbangan kenaikan upah menjadi hal yang penting.

Berdasarkan pengamatannya, Faisal mengatakan, “THL yang bekerja di lingkungan pemerintah, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang, menunjukkan dedikasi yang tinggi. Pekerjaan mereka tidak ringan dan seringkali dihadapkan pada risiko, seperti pekerjaan yang berhubungan dengan sungai.”

Baca  Deni Hakim Yakinkan Pembangunan 2023 Jangkau Semua Aspek

Saat ini, THL di PUPRK Bontang mendapatkan upah sebesar Rp130.000 per hari dengan total THL sebanyak 63 orang. “Pertimbangan risiko kerja dan kehadiran mereka yang selalu responsif bila ada keluhan dari masyarakat seharusnya menjadi alasan untuk melihat ulang besaran upah yang mereka terima,” tutur Faisal.

Menurut Faisal, penggunaan THL dalam sejumlah pekerjaan dianggap lebih efisien. “Dalam konteks anggaran, biaya yang dikeluarkan untuk THL dalam setahun, yang mencapai sekitar Rp2 miliar, terbilang lebih hemat jika dibandingkan dengan skema lelang untuk pekerjaan serupa,” jelasnya.

Baca  Dewan Dukung Program Sekolah Penggerak dan Siap Tambah Anggaran

Dengan keefektifan tersebut, Faisal berharap agar ada pertimbangan khusus untuk meningkatkan upah THL. “Kita perlu memikirkan kembali bagaimana caranya agar angka upah THL ini bisa ditingkatkan, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka,” pungkasnya. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button