Dewan Samarinda Kritik RUU Kesehatan Omnibus Law
Editorialkaltim.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law sedang dalam tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah. RUU Kesehatan tersebut mendapatkan banyak sorotan dari sebagian masyarakat hingga menimbulkan polemik hingga aksi demonstrasi massa dokter dan tenaga kesehatan (nakes).
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengaku di Samarinda terdapat keresahan dari organisasi profesi terkait RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut. Organisasi profesi (dokter-nakes) memiliki kekhawatiran apabila RUU tersebut menghilangkan Undang-undang (UU) Profesi.
“Saya termasuk orang yang menentang berlakunya RUU Omnibus Law Kesehatan, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan,” jelas Sani, Jumat (19/5/2023).
Politisi PKS ini menyebutkan ada banyak poin yang merugikan nakes pada RUU Omnibus Law Kesehatan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
“Saya siap memberikan semua yang saya tidak setuju terkait poin Omnibus Law Kesehatan,” ungkapnya.
Sani berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi tenaga kesehatan terkait dengan RUU kesehatan omnibus law.
“Karena organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi, meningkatkan persaudaraan, mungkin mereka punya hal-hal untuk disuarakan. Kalau semua dihapuskan bagaimana? kasian mereka seperti tidak punya rumah lagi,” paparnya.
Dirinya berharap, untuk Indonesia yang lebih baik prioritas kesejahteraan tenaga kerja dapat lebih ditingkatkan.
“Saya mengharapkan eksekutif untuk memperhatikan dan tingkatkan kesejahteraan mereka. Karena mereka ini tulang punggung bagi kesehatan yang dan kesejahteraannya harus ditingkatkan,” tutupnya.
[QON | NFA | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.