Samarinda

Dewan Minta Disnaker Awasi Keberadaan TKA di Samarinda

Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan swasta di Indonesia, terutama di Samarinda, dengan proses administrasi yang belum lengkap.

Dia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Terutama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Samarinda, dapat terus mengawasi keberadaan TKA di kota tersebut.

Baca  Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota di Kaltim 2023, Semua Masuk Kategori Tinggi

Menurutnya, Disnaker harus proaktif dalam mengawasi perusahaan yang berada di pusat, tetapi memiliki status pekerja di Samarinda, serta mendata seluruh perusahaan yang menggunakan TKA sebagai pemasok Sumber Daya Manusia (SDM).

“Makanya kami selalu bilang ke Disnaker supaya betul-betul diperhatikan perusahaan yang berkantor di sini,” ucapnya kepada media ini.

Baca  APBD-P Samarinda Rp4,7 Triliun, Sani: Percuma Anggaran Naik Jika Angka Stunting Masih Tinggi

Oleh karenanya, Deni mengatakan, seharusnya semua perusahaan yang menggunakan tenaga asing khususnya di Samarinda harus terdata oleh Disnaker agar semuanya dapat dipantau.

“Sebab dalam beberapa sidak menemukan ada tenaga asing di perusahaan yang statusnya bukan di Samarinda,” ujarnya.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button