Bontang

BW Kritisi Penggunaan Kop Surat Pendirian Koperasi di Bontang Gunakan Lambang Pemkot

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Pendirian Koperasi iuran Koperasi Satria Biru Bontang Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang jadi sorotan. Kepala Disdamkartan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 500.3.2.3/626/DPKP tentang Iuran Wajib untuk Menjadi Anggota Koperasi Satria Biru Bontang.

SE tersebut menggunakan kop surat berlambang Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rincian iuran pokok untuk pasukan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Rp1 Juta, durasi pemotongan lima bulan sedangkan iuran pokok bagi Tenaga Kerja Daerah (TKD) pun Rp1 juta jangka waktu yang ditetapkan selama 10 bulan.

Baca  Komisi III DPRD Bontang Tinjau Ulang Lokasi Longsor, Desak Pemkot Tangani Masalah

“Kalau iuran sukarela Rp20 ribu per bulan. Itu tidak ada paksaan untuk ikut dan nominal itu juga bisa dibayar secara dicicil. Inikan untuk memudahkan personel,” ungkap kepala Disdamkartan, Amiluddin.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang menyayangkan surat edaran tersebut. Dia menjelaskan, penggunaan kop logo pemerintah tidak bisa ditempatkan untuk koperasi.

Baca  Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kota Bontang Dijadwalkan pada 17 Oktober 2024

“Saya tidak setuju kop surat koperasi itu pakai lambang pemerintah karena koperasi itu ada aturannya sendiri. Di dinas pun tidak ada tambahan tupoksi pembangunan koperasi dari pemerintah”, timpalnya saat ditemui di lantai III Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/6/2023). 

Pria yang akrab disapa BW tersebut pun meminta Disdamkartan untuk mengganti logo pemerintah pada kop surat koperasi yang dipimpin langsung Kepala Disdamkartan itu.

Baca  Soal Keluhan Pedagang Pasar Tamrin, DPRD Bontang Sebut Harus Beradaptasi di Era Digitalisasi

“Tapai kalau memang tetap mau dilanjutkan koperasi itu sebaiknya bekerjasama dengan koperasi simpan pinjam ataupun koperasi yang mengajukan langsung ke Damkar secara internal,” tandasnya. (ali/nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker