Kukar

Bupati Kutai Kartanegara Melakukan Sidak Pada Hari Kerja Pertama Pasca Lebaran

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, inspeksi mendadak (sidak) di beberapa instansi pelayanan publik pada hari kerja pertama. Salah satu yang dikunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (26/4/2023). (istimewa).

Editorialkaltim.com – Menyusul liburan Idul Fitri, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa instansi pelayanan publik pada hari kerja pertama. Instansi yang dikunjungi meliputi Rumah Sakit Aji Muhamad Parikesit Tenggarong Seberang, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (26/4/2023).

Dalam sidak ini, Bupati Edi didampingi oleh Sekda Kukar H Sunggono, beberapa Asisten, serta Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Kabupaten Kukar.

“Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” kata Edi.

Baca  Bantu Warga, Dewan Samarinda Sebut Perlu Program Mutakhir untuk Jaga Inflasi Daerah

Bupati menekankan pentingnya pelayanan yang diberikan oleh instansi-instansi tersebut bagi masyarakat, khususnya Rumah Sakit.

“Pelayanan kesehatan sangat mendasar bagi masyarakat, kami berterima kasih kepada petugas kesehatan yang telah masuk kerja tepat waktu,” ungkap Edi.

Edi mengapresiasi komitmen petugas yang masuk kerja tepat waktu sesuai dengan cuti bersama yang diberikan Pemerintah.

“Saya mengapresiasi komitmen petugas yang bekerja tepat waktu meski ada toleransi perpanjangan bagi ASN di luar pulau,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada instansi vertikal yang telah komitmen bertugas di pos pelayanan mereka di MPP.

Baca  Upaya Peningkatan Kualitas Pengelolaan SAKIP di Diskominfo Kutai Kartanegara Melalui Bimbingan

“Saya ucapkan terima kasih kepada instansi vertikal yang komitmen memberikan pelayanan berkualitas di MPP,” kata Edi.

Disdukcapil juga mendapatkan apresiasi dari Bupati atas pelayanan terbaik yang diberikan kepada masyarakat.

“Disdukcapil memberikan pelayanan terbaik dengan personil yang lengkap,” ujarnya.

Edi menyinggung kendala yang dihadapi Disdukcapil dalam menjalankan tugasnya, khususnya terkait kekurangan blanko.

“Kami berusaha memberikan pelayanan cepat, namun terkendala dengan kekurangan blanko yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah mengalokasikan dana sebesar Rp 2 Miliar untuk pengadaan 200.000 keping blanko KTP.

Baca  HUT Ke-60 Desa Jonggon, Sejarah Panjang Desa Transmigrasi Menjadi Bagian dari Perkembangan OIKN

“Kami telah mengalokasikan dana untuk pengadaan blanko KTP, namun mekanisme penyalurannya harus melalui Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Edi.

Terakhir, Edi menyampaikan bahwa Kepala Daerahlah yang mendapatkan dampak jika pelayanan kurang baik, sementara masyarakat tidak tahu bahwa kewenangan berada di Dirjen Dukcapil Kemendagri.

“Jika pelayanan kurang baik, dampaknya akan dirasakan oleh Kepala Daerah, sedangkan masyarakat tidak tahu bahwa kewenangan berada di Dirjen Dukcapil Kemendagri,” pungkas Edi. (lin/adv)

Related Articles

Back to top button