Nasional

Bawaslu Perintahkan Gakkumdu Buru Dokumen Palsu di Pilkada Serentak 2024

Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: Bawaslu)

Editorialkaltim.com – Dalam menghadapi gelombang pendaftaran calon kepala daerah dan wakilnya di berbagai wilayah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan kesiapsiagaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menangkal kemungkinan adanya dokumen palsu yang diajukan oleh para kandidat.

Kejadian ini merupakan buntut dari pengalaman pilkada sebelumnya yang kerap diwarnai oleh kasus pemalsuan dokumen.

Baca  Jokowi Ungkap Presiden Joe Biden Tak Tanggapi Desakan Gencatan Senjata di Gaza

Dalam pernyataan yang disampaikan pada hari Kamis (29/8/2024), Anggota Bawaslu RI, Puadi, memaparkan pihaknya bersama jajaran kepolisian dan kejaksaan dalam Gakkumdu harus mengambil langkah proaktif.

“Kami mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi, terutama yang berkaitan dengan manipulasi dokumen oleh para calon,” ujar Puadi.

Puadi juga menjelaskan bahwa keberadaan Gakkumdu sangat krusial dalam rangka penyelarasan tindakan penegakan hukum, sesuai dengan prosedur yang telah disepakati bersama.

Baca  KPID Kaltim Gelar Rapat Bersama Persiapan Cuti Bersama Idulfitir 1444H

“Inisiatif ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap pelanggaran pemilu yang terjadi dapat ditangani dengan efektif dan efisien,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan selain tugas penindakan, Gakkumdu juga memegang peran penting dalam pencegahan kejahatan pemilu.

Bawaslu RI akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa semua laporan dan temuan pelanggaran dapat diatasi dengan segera.(ndi)

Baca  Blunder PKS Usung Anies-Sohibul, PKB: Koalisi Bisa Kandas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button