Editorialkaltim.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menerima mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Widyagama Mahakam Samarinda dalam rangka Kuliah Praktek Lapangan (KPL) dengan tema legal drafting dan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (04/01/2023).
Acara tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Laila Fatihah sekaligus sebagai pemateri.
Turut hadir Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Anhar, Angkasa Jaya Djoerani dan Damayanti.
Pembahasan dalam acara tersebut terkait materi legal drafting sekaligus tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah di Samarida dan Implementasinya.
Laila menjelaskan, legal drafting merupakan bentuk perancangan naskah hukum atau draf pembentukan suatu produk hukum yang akan dibahas oleh semua unsur yang terlibat.
“Salah satu tugas pokok DPRD adalah legislasi yaitu membuat perturan-peraturan, kalau di DPRD biasanya membuat perturan daerah (Perda) yang dibahas bersama pemerintah daerah,” terangnya.
Perencangan atau konsep legal drafting juga berasal dari dunia akademis sebagai bentuk uji akademik dalam sebuah aturan yang dibahas.
Laila menyebutkan, acara tersebut sebagai penambah wawasan mahasiswa dan mahasiswi UWGM di Fakultas hukum terkait legal drafting.
“Mudah-mudahan pertemuan ini dapat bermanfaat terkait diskusi dan penjelasan dari Bapemperda DPRD Samarinda kepada adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
[NFA-2]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.