Kaltim

Balai Monitoring Samarinda dan KPID Kaltim Jalin Kerjasama Penertiban Siaran Radio FM

Komisioner KPID Kaltim menerima kunjungan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, Rabu (17/5/2023). (istimewa).

Editorialkaltim.com Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda, Warko, melakukan kunjungan ke Komisioner KPID Kaltim pada Rabu (17/5/2023). Pertemuan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio, terutama untuk siaran radio FM.

Warko mengatakan, koordinasi antarlembaga perlu terus dibangun, dan kunjungan ini juga merupakan bentuk silaturahmi dengan KPID Kaltim. Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) akan melakukan kegiatan operasi penertiban frekuensi radio, terutama di lembaga penyiaran radio.

“Oleh karena itu, Balmon Kelas I Samarinda melibatkan KPID dalam agenda tersebut karena ada keterkaitan antara tupoksi kedua lembaga,” ujar Marko.

Baca  Ambulansi Komariah Gelar Soswabang untuk Warga Samarinda Ilir

Warko menjelaskan, Balmon menggandeng KPID Kaltim terkait dengan konten siaran radio. Dalam konteks tahun politik yang mendekat, keterlibatan KPID diharapkan dapat mengantisipasi penyebaran informasi negatif dan provokatif. Rencana kolaborasi ini juga merupakan agenda nasional dan akan dilaksanakan secara serempak.

“Tahap pertama dari agenda ini akan berfokus pada penertiban radio siaran di wilayah Balikpapan pada 22-26 Mei mendatang,” jelasnya.

Baca  4.121 Reklame, Hanya 20 yang Berizin: Laila Fatihah Kritik Penertiban Reklame Samarinda

Wakil Ketua KPID Kaltim, Ali Yamin Ishak menyambut baik rencana kolaborasi ini. Dia mengatakan, KPID dan Balmon dapat saling bekerja sama, di mana Balmon bertanggung jawab pada aspek teknis, sementara KPID fokus pada konten siaran.

“Selama monitoring yang dilakukan, KPID Kaltim menerima beberapa pertanyaan terkait sertifikasi alat, sinyal, dan siaran digital. Oleh karena itu, dengan kolaborasi ini, kami berharap dapat lebih memahami dan membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat,” ungkap Ali.

Dengan adanya kolaborasi antara Balmon dan KPID Kaltim dalam penertiban penggunaan spektrum frekuensi radio, Ali berharap, dapat meningkatkan pengawasan dan penyebaran informasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca  Depo Pertamina Jalan Cendana Jadi Sorotan, Angkasa Jaya Djoerani: Peringatan bagi Pemerintah soal IMB

“Semoga niat baik ini dapat meningkatkan pengawasan dan penyebaran informasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan,” harapnya.

[NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button