Arzeti Kritik Kebijakan Kontrasepsi Pelajar, Jangan Sampai Picu Seks Bebas

Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina (Foto: Fraksi PKB)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menyuarakan kritik tajam terhadap kebijakan baru Pemerintah yang terkait dengan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, menimbulkan kekhawatiran akan efek samping kesehatan jangka panjang dan pengaruh negatif terhadap perilaku remaja.

Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada hari Selasa (6/8/2024), Arzeti mengingatkan kebijakan ini bisa menjadi “racun perusak” bagi generasi muda jika tidak diawasi dengan baik.

“Pemerintah perlu memastikan pendidikan seksual yang holistik dan pendekatan yang menghormati nilai-nilai sosial di masyarakat untuk menghindari efek bumerang dari kebijakan ini,” ujarnya.

Arzeti menambahkan, PP nomor 28 memiliki kelemahan dalam penjelasan dan edukasi terkait pelaksanaannya, yang dapat menyebabkan salah tafsir.

“Perlu ada klarifikasi yang jelas dan edukasi yang tepat terkait pelaksanaan aturan ini,” tegasnya.

Secara lebih spesifik, Pasal 103 Ayat (4) dari PP tersebut menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi untuk usia sekolah dan remaja meliputi penyediaan alat kontrasepsi.

Namun, menurut Arzeti, hal ini berpotensi tidak sesuai dengan norma sosial di Indonesia, terutama bagi remaja yang belum seharusnya terlibat dalam aktivitas seksual yang bisa berdampak pada kesehatan mereka.

“Jangan sampai kebijakan ini mendorong remaja untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah. Selain bertentangan dengan norma, dampak kesehatannya juga patut diwaspadai,” tutup politisi dari Fraksi PKB tersebut. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version