KPU Sebut Warga Dapat Mengajukan Aspirasi Sebelum Penetapan Paslon di Pilkada 2024
Editorialkaltim.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik, menginformasikan masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya terhadap kandidat sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Dia menjelaskan, apabila tidak ada pendapat dari masyarakat yang tercatat, maka pasangan calon akan melanjutkan ke proses selanjutnya.
“Kegiatan verifikasi ini berlangsung dari tanggal 15 hingga 21 September 2024. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon meliputi kesiapan administrasi dan kelengkapan dokumen lainnya,” kata Idham, Selasa (17/9/2024).
Idham menambahkan, jika pandangan masyarakat terhadap kandidat belum selaras dengan strategi pembangunan daerah untuk jangka panjang, masyarakat diharapkan segera menyampaikan masukannya. Jika tidak ada masukan yang disampaikan, proses akan berlanjut ke fase selanjutnya.
Idham menyatakan pengumuman kandidat sudah dilakukan di situs resmi KPU sejak 14 September 2024. Masyarakat dapat mengunjungi situs tersebut untuk memeriksa apakah kandidat memenuhi syarat administratif yang ditentukan.
“Pengumuman tersebut telah tersedia, dan kini masyarakat dapat mengaksesnya melalui media sosial atau situs web KPU, serta melihatnya di papan pengumuman KPU yang terletak di berbagai daerah,” papar Idham.
Dengan menyediakan peluang bagi masyarakat untuk memberikan umpan balik, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami visi, misi, dan program yang ditawarkan oleh para kandidat.
Ia mengakhiri dengan menyatakan, setelah penjelasan paslon diberikan pada tanggal 22 September, pengundian nomor urut paslon oleh KPU akan dilaksanakan pada tanggal 23 September.
“Setelah masyarakat memahami visi dan misi paslon serta telah melewati periode tersebut, kita akan mengarahkan fokus kita ke kampanye pada tanggal 25 September,” jelas Idham.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.