Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja Dikhawatirkan Jadi Pintu Masuk Seks Bebas

Ilustrasi alat kontrasepsi (Foto: Pexels)

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim, mengekspresikan kekhawatirannya atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Aturan ini mencakup penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja sebagai bagian dari upaya kesehatan reproduksi.

Luqman menilai penerapan aturan ini bisa membuka pintu bagi perilaku seks bebas di kalangan remaja.

“Pelaksanaan aturan tentang kesehatan reproduksi remaja harus dipastikan jangan menjadi pintu bagi seks bebas di kalangan remaja,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut, Luqman menggarisbawahi bahwa penyediaan alat kontrasepsi dapat menciptakan persepsi salah mengenai seksualitas di usia remaja.

“Dengan adanya akses langsung ke alat kontrasepsi, ada risiko bahwa remaja akan menganggap seksualitas sebagai sesuatu yang dapat diatasi dengan mekanisme teknis semata, tanpa memperhatikan aspek emosional, moral, dan sosial yang penting,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

“Ini berpotensi mempromosikan pemikiran bahwa hubungan seksual di usia muda adalah hal yang dapat diterima, asalkan dilakukan dengan penggunaan kontrasepsi, tanpa memberikan cukup penekanan pada risiko dan konsekuensi jangka panjang dari perilaku seksual prematur, “tambahnya.

Menurut Luqman, pendidikan seksual merupakan pendekatan yang lebih efektif dibandingkan penyediaan kontrasepsi semata.

“Fokus utama seharusnya adalah pada pendekatan yang holistik dan komprehensif yang mencakup pendidikan seksual yang berkualitas, konseling, dan dukungan emosional,” ungkapnya.

Program pendidikan di sekolah harus dirancang untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan mengenai kesehatan reproduksi, serta mendukung perkembangan emosional dan moral remaja. Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI ini juga menekankan pentingnya pendidikan reproduksi yang harus sejalan dengan identitas bangsa Indonesia dan nilai-nilai moral Pancasila.

Luqman meminta Pemerintah untuk mempertimbangkan dengan seksama dampak jangka panjang dari kebijakan ini dan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar bertujuan untuk kesejahteraan remaja.

“Dalam menghadapi tantangan kesehatan reproduksi di kalangan remaja, kita perlu lebih dari sekadar penyediaan alat kontrasepsi. Pendidikan seksual yang holistik, dukungan emosional, dan pendekatan berbasis nilai-nilai moral harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version