Samarinda

APBD Besar, Dewan Bingung Masih Ada Rumah Tidak Layak Huni di Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar. (qon/editorialkaltim.vom).

Editorialkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar merespon terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih ada di Kota Tepian. Dia mengatakan, APBD Samarinda mencapai 5 triliun rupiah dengan pertumbuhan ekonomi, pendapatan perkapita, dan pendapatan daerah yang baik.

“Saya kira itu ironi, karena kita punya APBD yang hampir 5 triliun, kemudian kita juga punya pertumbuhan ekonomi plus pendapatan daerah yang cukup signifikan,” ungkapnya, Selasa (11/4/2023)

Politisi PDI Perjuangan mempertahankan kesejahteraan masyarakat kota. Dia menilai, Samarinda yang menjadi titik pusat pemerintahan provinsi ini tidak lazim jika didalamnya masih ada RTLH. Anhar menjelaskan, keberadaan RTLH harus menjadi perhatian pemerintah, terlebih pemerintah dapat memanfaatkan dana CSR dari perusahaan yang beroperasi di Samarinda bahkan Kalimantan Timur.

Baca  Angkasa Jaya Minta Pemkot Serius Tangani Masalah Sampah di Samarinda

“Harusnya Perusahaan melalui dana CSR menjadikan ini sebagai kewajiban, agar problem rumah tak layak huni tidak terjadi di Kota kita ini,” lanjutnya.

Anhar berharap program CSR harus diatur sedemikian rupa dengan nilai asas kebermanfaatan yang tinggi. Menurutnya hal ini harus dilakukan sebagai bentuk kepemilikan dan kepedulian perusahaan terhadap daerah yang menjadi ladang atau wilayahnya mencari keuntungan.

Baca  Pemantauan DPRD Samarinda atas Distribusi Bantuan UMKM oleh Bank Kaltimtara

“CSR itu tidak hanya untuk dana pendidikan, tapi juga bisa digunakan untuk program bedah rumah, kedepannya dana CSR ini jangan hanya bikin tandon tetapi bikin universitas bikin stadion,” jelasnya

Dirinya berharap, kedepan agar pemerintah bisa menggunakan dana CSR secara bijak dengan mengalokasikannya untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, perumahan, infrastruktur dan sarana ibadah

Baca  Anggota Dewan Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah untuk Perkuat Keluarga

“Ya saya kira dana CSR itu kan merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang mengeruk kekayaan daerah kita, dan saya kira angka itu belum layak dibanggakan, karena belum sebanding dengan jumlah kekayaan yang diambil dari kekayaan alam. Kami di legislatif tidak bisa intervensi anggaran CSR karena tidak bisa masuk dalam batang tubuh APBD,” tutupnya.

[QON | NFA | ADV]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Back to top button