KaltimSamarinda

Antisipasi Kekerasan Jurnalis Perempuan, FJPI dan DP2PA Kota Samarinda Gelar Dialog Publik

Penyampaian Materi oleh Narasumber (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Dalam upaya mengantisipasi kekerasan terhadap jurnalis perempuan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menggelar Dialog Publik dengan tema “Tantangan Emosional Jurnalis dan Pekerja Perempuan.”

Acara ini diselenggarakan di kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur pada Jumat, (27/09/2024). Peserta dialog ini terdiri dari para jurnalis dan tamu undangan dari berbagai latar belakang.

Narasumber yang diundang adalah ahli di bidang penanganan ketahanan keluarga untuk perempuan dan anak. Ketua PWI Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai bentuk advokasi bagi pekerja perempuan yang rentan mengalami kekerasan di tempat kerja.

Baca  Sebanyak 18 Peserta UKW Kaltim ke-35 Dinyatakan Kompeten
Sambutan Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin

“Sosialisasi ini menjadi bentuk advokasi dan perlindungan bagi jurnalis perempuan,” ujar Abdurrahman.

Dia menambahkan pemahaman tentang kecerdasan emosional, intelektual, spiritual, dan digital bisa meningkatkan kewaspadaan dalam interaksi profesional di tempat kerja.

Awe Ului, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan di DP2PA, menekankan profesi jurnalis memiliki risiko tinggi mengalami kekerasan fisik dan psikis.

Baca  Grand Final DPSH 2023, Kajati Kaltim Beri Penilaian Sekaligus Wejangan
Sambutan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP2PA Samarinda Awe Ului

“Informasi tentang perlindungan perempuan sangat diperlukan bagi pelaku profesi jurnalistik, terutama di Kota Samarinda,” kata Awe.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan bahwa hingga Agustus tercatat 158 kasus kekerasan di Samarinda, dengan perempuan sebagai korban yang paling rentan.

“Hal ini menunjukkan perempuan sangat rentan menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” ungkap Awe.

“Semua agama tidak membenarkan perbuatan kekerasan. Pemerintah Samarinda berkomitmen, bersama media massa, untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan,” tambah Awe.

Baca  Mujianto Desak Pengembang Ikut Tangani Longsor di Perumahan Keledang

Forum tersebut diharapkan membuat jurnalis lebih sensitif terhadap kejadian di masyarakat. Jika terdapat kekerasan yang memerlukan penanganan, mereka dapat melapor ke pusat pengaduan yang telah disediakan oleh DP2PA Samarinda di Jalan Bayangkara, di belakang Polsek Samarinda.(adr/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button