Editorialkaltim.com – Usulan yang disampaikan Kementrian Agama (Kemenga) RI tentang kenaikan biaya perjalan ibadah haji (Bipih) di 2023 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.
Nilai Bipih yang diusulkan pada 2023 meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kemenag RI mengusulkan, Bipih tahun ini senilai Rp 98.893.909. Dari angka itu, biaya yang dibebankan kepada jamaah Rp69 juta (70 persen).
Sementara pada 2022 lalu, biaya yang dibebankan Rp39 juta. Ada kenaikan Rp30 juta, hampir dua kali lipat. Adapun 30 persen sisanya bakal ditanggung dana nilai manfaat (Rp 29,7 juta).
Pemerintah juga berencana menurunkan biaya hidup atau living cost bagi calon jamaah haji 2023 menjadi 1.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 4,080 juta. Padahal, tahun lalu, living cost yang diberikan 1.500 riyal Saudi per jamaah.
Menanggapi hal ini, Anggota MPR RI yang juga menjabat sebagai Komite II DPD RI, Aji Mirni Mawarni melalui akun instagramnya angkat suara. Dia menyayangkan usulan Kemenag yang menaikan dana haji ketika Kerajaan Arab Saudi menurunkan biaya haji hingga 30 persen.
“Pasalnya, kenaikan itu diusulkan justru ketika Kerajaan Arab Saudi menurunkan biaya haji (khususnya paket layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tanggal 8-13 Dzulhijjah) hingga 30 persen,” tulisnya, melalui akun instagram @aji_mawar, dikutip Jumat (21/1/2023).
Selain itu, dia pun meminta pihak berwenang untuk melakukan audit dana haji secara menyeluruh dan transparan.
“Harus dilakukan audit menyeluruh dan transparan terhadapa dana haji, termasuk mendeteksi kemungkinan salah kelola. Pihak berwenang bisa masuk lebih jauh dan dalam menyelami pengelolaan dana haji selama beberapa tahun terakhir,” terangnya.
Dia menilai, komisi terkait di perlemen pun perlu kembali meminta keterangan Kemenag juga BPKH terakit skema detail Bipih 2023. Menurutnya, perlu ada tinjau ulang dan rasionalisasi komponen total biaya haji. Angka Rp98,8 juta per jamaah masih berpotensi dikoreksi.
“Tinjau ulang skema investasi dana haji. Jangan sampai ada bagian yang terkontaminasi dengan sistem ribawi. Mengingat, haji merupakan ibadah yang penting bagi ummat Islam, lalu lintas uang yang diinvestasikan harus benar-benar bersuih guna menjaga keberkahan dan kemabrukan,” lanjutnya memberi tanggapan.
Dia pun menegaskan, persoalan Bipih harus diungkap tuntas, termasuk isu miring dana haji yang digunakan untuk infrastruktrur. Mengingat, dana tersebut adalah dana ummat bukan subsidi negara atau APBN.
“Karena yang dikelola adalah dana ummat bukan subsidi negara, maka harus dipertanggungjawabkan kepada ummat secara terang benderang,” tegasnya.
[NFA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.