gratispoll
Samarinda

Perda Minuman Beralkohol Tak Kunjung Selesai, Wali Kota Samarinda Siapkan Perwali

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (qon/editorialkaltim.com).

Editorialkaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan pada akhir pidatonya di Sidang Paripurna di DPRD Samarinda akan mengeluarkan Perwali tentang Minuman Beralkohol (Minol), karena stagnan Perda Minol yang sudah tidak berlaku.

“Di mimbar DPRD Samarinda ini saya meminta kepada seluruh Dewan untuk segera membuat regulasi tentang minol. Apabila selambat – lambatnya bulan 10 belumĀ  selesai, Pemkot Samarinda siap mengeluarkan Perwali.” jelasnya kepada wartawan Editorialkaltim.com, Jumat (25/8/2023).

Baca  DPRD Samarinda Sebut Respon Pertamina Belum Menyentuh Akar Permasalahan

Hal ini juga mengantisipasi Tempat Hiburan Malam (THM), ataupun distributor minuman beralkohol, yang bertindak semena-mena saat beroperasi. Selain daripada itu Walikota Samarinda mengakui dari kekosongan hukum ini banyak hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh sebab itu, perlu adanya dasar hukum yang mengatur hal tersebut. “Mereka akan jualan terus. Semisal kita ingin menertibkan, tapi tidak ada perdanya, maka terjadi pungutan liar (pungli). Itu tidak boleh,” katanya.

Baca  Samarinda Masuk 10 Besar Kota Layak Huni, DPRD Imbau Pemkot Tuntaskan PR Pembangunan

Andi Harun berharap melalui perwali ini bisa mengisi kekosongan hukum agar penertiban bisa kembali dijalankan. Perwali sendiri merupakan instrumen sebagai pengganti perda untuk sementara waktu. (qon/nfa)

DapatkanĀ update beritaĀ pilihan danĀ breaking newsĀ setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ā€œeditorialkaltimā€, caranya klik linkĀ https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/Ā untuk mendapatkan informasi terkiniĀ lainnya.

Related Articles

Back to top button