KaltimKukar

Kukar Tambah Dua Kawasan Pengembangan, Pertanian hingga Ayam Petelur

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Rifani. (Foto: Editorialkaltim/Ridho)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana menambah dua kawasan pengembangan pertanian, dari sebelumnya lima menjadi tujuh kawasan. Penambahan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan luas hamparan lahan yang telah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Rifani, mengatakan dua kawasan tambahan tersebut berada di Kembang Janggut dan sekitar Jonggon. Khusus kawasan Jonggon, luas hamparan lahan pertanian yang tersedia telah mencapai lebih dari 1.000 hektare.

“Jadi kawasan itu nanti ada jadi tujuh, dari lima. Satu di Kembang Janggut, satu di Jonggon. Sekitar Jonggon itu hamparannya sudah lebih dari 1.000 hektare,” ujar Rifani, Selasa (20/10/2026).

Baca  Penyelesaian 30 Raperda, Target Utama DPRD Kukar di Tahun 2024

Ia menjelaskan, penetapan kawasan pengembangan pertanian dilakukan dengan mempertimbangkan luas hamparan lahan yang telah dimanfaatkan. Dengan demikian, kawasan yang diusulkan bukan sekadar memiliki potensi lahan, tetapi juga telah menjadi lokasi kegiatan pertanian yang berjalan.

Meski demikian, dukungan infrastruktur pertanian masih menjadi pekerjaan yang perlu dilanjutkan. Rifani menyebut pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan jaringan irigasi tetap menjadi bagian dari program pemerintah daerah karena kebutuhan infrastruktur tersebut belum sepenuhnya terpenuhi.

“Yang irigasi, jalan usaha tani, itu tetap,” katanya.

Baca  DPRD PPU Usulkan 1.125 Rencana Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Selain pengembangan sektor pertanian, Distanak Kukar juga melanjutkan rencana pengembangan peternakan ayam petelur di sejumlah kecamatan. Wilayah yang menjadi sasaran antara lain Kota Bangun, Muara Muntai, Kota Bangun Darat, Loa Janan, dan Loa Kulu.

Menurut Rifani, jumlah ayam yang akan dikembangkan masih dalam tahap penghitungan. Pemerintah daerah mempertimbangkan penggunaan ayam fase pullet, yakni ayam dara yang mendekati masa produksi telur, bukan anak ayam umur sehari atau day-old chick (DOC).

Skema tersebut diharapkan dapat mempercepat waktu produksi dibandingkan dengan pemeliharaan yang dimulai dari DOC. Namun, ayam tetap membutuhkan waktu beberapa bulan sebelum mulai bertelur.

Baca  Stok BBM Subsidi di SPBU Kaltim Cepat Habis

“Pasarnya yang kita lihat. Telur itu banyak dari luar. Tapi kelebihan kita, telurnya nanti lebih segar karena diproduksi dari lokal,” jelasnya.

Pengembangan peternakan ayam petelur diharapkan dapat memperkuat pasokan telur lokal sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.

Produksi telur dari peternak di Kukar juga diharapkan mampu bersaing melalui kesegaran produk dan kedekatan lokasi produksi dengan pasar. (dhn/ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button