
Editorialkaltim.com – Penguatan cadangan pangan daerah menjadi salah satu usulan yang akan diperjuangkan Komisi II DPRD Kota Samarinda dalam pembahasan anggaran. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan pemerintah menghadapi gangguan pasokan kebutuhan pokok.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menilai pemerintah perlu memiliki langkah antisipasi yang didukung alokasi anggaran memadai. Tujuannya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi ketika terjadi hambatan pasokan komoditas.
“Optimalkan anggaran cadangan pangan daerah untuk mengantisipasi kelangkaan pasokan komoditas,” tutur Sani, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, persediaan pangan yang terjaga dapat membantu pemerintah merespons perubahan kondisi pasar, terutama ketika pasokan terganggu akibat faktor cuaca maupun meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Sani menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang mampu menjawab persoalan ketahanan pangan secara langsung.
Untuk memperkuat dukungan kebijakan tersebut, ia berencana membawa sejumlah rekomendasi pengendalian harga ke pembahasan DPRD Samarinda.
Pembahasan akan melibatkan Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar), dengan harapan program pengendalian harga memperoleh perhatian dalam prioritas APBD Perubahan 2026.
“Usulan diajukan ke Banggar agar masuk prioritas APBD-Perubahan 2026,” ungkapnya.
Selain kesiapan anggaran, Sani turut mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan pengawasan aktivitas perdagangan.
Menurutnya, ketersediaan cadangan pangan harus dibarengi upaya memastikan barang beredar secara lancar di pasar.
Praktik penimbunan dinilai dapat menghambat peredaran komoditas sehingga memunculkan risiko kelangkaan dan kenaikan harga yang merugikan konsumen.
“Pengawasan terhadap penimbunan barang harus ditingkatkan,” tegasnya.
Ia meminta pengawasan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan instansi terkait serta aparat penegak hukum.
Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga aktivitas perdagangan tetap berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi tindakan yang dapat mengganggu stabilitas harga.
Sani juga menilai koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi daerah.
Pemkot Samarinda, Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, dan pelaku usaha lokal diharapkan memiliki kesamaan langkah dalam menjaga ketersediaan kebutuhan pokok.
Ia menekankan kebijakan pangan perlu diarahkan untuk melindungi kemampuan belanja masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang rentan terdampak kenaikan harga.
Melalui penguatan cadangan pangan, pengawasan perdagangan, dan dukungan anggaran, pemerintah diharapkan lebih siap menghadapi potensi gangguan pasokan tanpa membebani masyarakat dengan lonjakan harga kebutuhan pokok.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



