

Editorialkaltim.com – Pengawasan lingkungan berbasis rukun tetangga (RT) menjadi salah satu langkah yang didorong Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri untuk menekan ancaman kebakaran di kawasan permukiman. Keterlibatan warga dinilai penting agar potensi bahaya dapat dikenali sebelum berkembang menjadi musibah.
Aulia menginginkan kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) tidak terbatas untuk menjaga ketertiban malam hari. Aktivitas tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi mengenai keselamatan permukiman.
Gagasan itu mengemuka setelah Aulia melihat dampak kebakaran yang melanda kawasan permukiman Tenggarong, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, upaya mengurangi risiko bencana memerlukan perubahan kebiasaan masyarakat. Setiap penghuni rumah memiliki tanggung jawab menjaga keamanan bangunan dan lingkungan sekitarnya.
Perhatian terutama diarahkan terhadap aktivitas domestik yang berkaitan dengan penggunaan api maupun listrik.
Kompor yang masih menyala, instalasi kelistrikan bermasalah, dan perangkat elektronik yang dibiarkan terhubung dengan stopkontak menjadi sejumlah hal yang perlu diwaspadai.
Aulia juga menyoroti kebiasaan membakar sampah di sekitar hunian. Aktivitas semacam ini perlu mendapat perhatian bersama, terutama jika dilakukan berdekatan dengan bangunan lain.
Untuk memperkuat penyampaian pesan keselamatan, Pemkab Kukar merencanakan kolaborasi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Melalui jaringan masjid dan langgar, informasi mengenai kewaspadaan terhadap bahaya api diharapkan menjangkau lebih banyak keluarga.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama, dan peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Langkah lainnya menyangkut kesiapan fasilitas pendukung. Aulia menyebut kebutuhan alat pemadam api ringan (APAR) perlu dikaji berdasarkan kondisi lapangan dan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.
Namun, keberadaan peralatan pemadaman bukan satu-satunya ukuran kesiapsiagaan. Pengetahuan warga mengenai sumber bahaya juga perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah selanjutnya memandang perlu adanya komunikasi dengan penyedia layanan kelistrikan guna mengevaluasi potensi gangguan yang dapat memicu insiden.
Sementara itu, koordinasi bersama penyedia air bersih dibutuhkan untuk mendukung kesiapan penanganan ketika situasi darurat muncul.
Melalui kombinasi edukasi, pengawasan tingkat RT, dan keterlibatan instansi teknis, Aulia ingin membangun pola perlindungan permukiman yang lebih terencana.
Upaya tersebut diharapkan dapat menumbuhkan budaya saling menjaga sehingga masyarakat tidak hanya mengandalkan penanganan darurat, tetapi juga aktif mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



